• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Agus Syabarrudin, Bankir yang Menuntaskan Tugas dengan Amanah

Agus Syabarrudin, Bankir yang Menuntaskan Tugas dengan Amanah

20/12/2022
in Ekonomi & Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

“Beban biaya yang ditangguhkan yang harus dibukukan tahun 2022 sekitar Rp130 miliar. Harapannya, pondasi yang sudah ditanamkan telah siap membawa kemajuan Bank Banten ke depan, ibarat pesawat terbang maka sepeninggalannya sudah berada di landasan pacu selanjutnya tinggal take off terbang,” harap Agus.

Kepercayaan publik terhadap Bank Banten pun sudah mulai kembali bahkan terus meningkat, hal ini dibuktikan dari laporan keuangan Bank Banten yang mencatatkan indeks CAR ratio atau kecukupan modal berada di posisi 39 persen jauh diatas rata-rata industri perbankan sebesar 25 persen, Bank Banten yang sebelum kedatangan Agus mengalami kesulitan permodalan, kini malah mampu berekspansi dua kali lipat dari sebelumnya.

Terkait masalah kredit macet di Bank Banten, Agus mengungkapkan, terjadi saat masa transisi Bank Pundi ke Bank Banten. Menurutnya, penyelesaian kredit bermasalah perlu langkah hukum dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) ke penegak hukum agar para debitur membayar kredit. “Kredit-kredit bermasalah yang kami SKK ke Kejati Banten ini merupakan kredit-kredit masa transisi dari Bank Pundi kemudian menjadi Bank Banten,” kata Agus.

Agus memulai proses penyelesaian kredit bermasalah di Bank Banten tak lama setelah dikukuhkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim tanggal 5 Mei 2021, yaitu dimulai pada 17 Mei 2021.

“Saya membahas rencana tersebut dengan Kajati Banten Pak Asep Nana Mulyana. Dari pembahasan itu, Bank Banten kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kajati Banten Pak Reda Manthovani pada 28 Agustus 2021 pada saat itu Plt Sekda Banten Pak Muhtarom selaku kordinator pengeloaan keuangan daerah. Pada 31 Maret 2022, upaya kerja sama Bank Banten dan Kejati dibahas kembali dengan Kajati Banten Pak Leonardus Eben Ezer Simanjuntak dan Pak Al Muktabar yang kembali menjabat Sekda Banten bahkan pada Mei 2022 beliau menjadi Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim,” paparnya.

Gebrakan yang dilakukan Agus tersebut pun berbuah manis, hanya dalam waktu 2 bulan setelah SKK diberikan kepada Kejati Banten, kolaborasi itu memberikan dampak yang signifikan dengan total pengembalian sebesar Rp34,5 miliar. Pada November 2022, Bank Banten diganjar penghargaan Most Promising Regional Bank oleh team riset CNBC.

Masalah kredit macet, imbuh Agus, perlu dilakukan langkah-langkah nyata terutama dalam perbaikan tata kelola dalam proses analisa kredit yang harus didukung oleh team yang memiliki kemampuan memadai dalam melakukan analisa kredit. Untuk menghindari masalah kredit, ia pun telah menerapkan four eyes principle atau keputusan pembiayaan melibatkan sinergi antara unit bisnis dan unit risk management yang harus mempertemukan akselarasi pertumbuhan bisnis yang sudah dimitigasi resikonya yang mungkin timbul.

“Penyelesaian kredit macet itu juga salah satu upaya agar bank ini kembali dipercaya masyarakat,” ujarnya. Sayangnya, kebersamaan Agus dengan Bank Banten harus berakhir pada 2 Desember 2022 melalui RUPSLB Bank Banten. Pada RUPSLB tersebut dari empat agenda, ada satu agenda yang tidak kuorum dan tiga agenda yang kuorum.

Tiga agenda yang kuorum tersebut PSPT (Pemegang Saham Pengendali Terakhir) Pj Gubernur Banten dalam hal ini Al Muktabar melalui PT.Banten Global Development (BGD) telah memutuskan sebagai berikut: 1. Penambahan modal inti melalui Right Issue atau PUT VIII tidak disetujui, 2. Menyetujui Kelompok Usaha Bank, 3. Memberhentikan dengan hormat semua pengurus hasil RUPSLB 10 Maret 2021 yang dikukuhkan oleh Gubernur Wahidin Halim pada tanggal 5 Mei 2021. (Dengan menyisakan satu komisaris dan satu Direktur hingga pengurus baru telah mendapatkan persetujuan OJK dalam fit and proper).

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang membersamai saya untuk membangun kepercayaan publik kepada Bank Banten. Semoga apa yang sudah berhasil diperjuangkan untuk kebangkitan Bank Banten dapat dipertahankan dan jika ada yang masih belum berhasil, harus terus diperjuangkan. Insya Allah, saya sebagai alumni Banteneres akan terus mendukung kejayaan Bank Banten,” pungkas peraih penghargaan Best Leadership and Professional 2020 pada kategori Inspiring, Creative and Innovative pada acara Gala Award Ceremony ini. (*)

Post Views: 4,987
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Pansel Balon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Tutup Pendaftaran Pukul 16:00 WIB

Next Post

RSU GMIM Kalooran Amurang Terima Penghargaan Kategori FKRTL Berkomitmen Tahun 2022 Dari BPJS

Next Post

RSU GMIM Kalooran Amurang Terima Penghargaan Kategori FKRTL Berkomitmen Tahun 2022 Dari BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In