• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 16 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » AARS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado

AARS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado

13/02/2024
in Manado
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Jalan Pemuda, Sario Utara Manado, Selasa (13/02/2024).

Adapun Agenda Rapat Paripurna ini membahas tentang Penetapan Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado tahun 2024, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024, Penyampaian Wali Kota Atas Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045, Pembicaraan Tingkat II Atas dan Pendapat Akhir Wali Kota Atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah PDAM Wanua Wenang Kota Manado.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Andrei Laykun S.T yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.,APT, unsur pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kota Manado.

Hadir juga Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Forkopimda Kota Manado, Sekwan DPRD, Kota Manado Drs. Heri Saptono, Kepala SKPD, Staf Ahli Wali Kota, Para Camat se Kota Manado, Direksi dan pimpinan PD Pasar Kota Manado dan PDAM Wanua Wenang serta undangan lainnya. Setelah acara pembukaan, sidang langsung diambil alih pimpinan sidang dan menyampaikan pengantar umum, sekaligus membuka rapat paripurna secara resmi.

Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi, Sekretaris Dewan menyampaikan surat-surat masuk. Acara dilanjutkan dengan Laporan Bapemperda tentang hasil pembahasan bersama eksekutif tentang program Pembentukan Perda tahun 2024 yang disampaikan oleh Benny Parasan S.H.

Setelah penyampaian laporan Hasil Pembahasan Bapemperda dilanjutkan dengan Penyampaian Panitia Khusus atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Hengky Kawalo dan Laporan Pansus Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perusahan Umum PDAM Wanua Wenang Manado yang disampaikan oleh anggota Dewan terhormat Ir. Jean Sumilat.

Selesai Pembacaan laporan Pansus dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota Manado yang dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Walikota Manado atas Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Wali Kota ketika menyampaikan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 memberikan gambaran soal dokumen perencanaan 20 tahun kedepan.

“Didalam RPJPD ada visi, misi, program dan arah pembangunan Kedepan, kata Wali Kota.” Ujar Wali Kota.

Wali Kota selanjutkan menyampaikan tentang Visi dan Misi AARS yang akan diakomodir dalam program pembangunan kedepan. Wali Kota berharap agar rancangan awal ini segera dibahas bersama dengan DPRD.

Wali Kota juga memberikan penjelasan tentang Program Pembentukan Perda tahun 2024 agar semua mekanismenya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara tentang dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang, Wali Kota berpendapat disesuaikan Perundangan-undangan serta dengan PP 54 2017.

“Menjadi harapan kita semua, agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi perda dan dapat menjadi langkah positif untuk pelayanan baik untuk Pasar maupun pelaksanaan air bersih bagi masyarakat Kota Manado,” kunci Wali Kota. (***)

Post Views: 2,353
Bagikan ini :
Previous Post

Penyelenggara Pemilu Harus Antisipasi Potensi Cuaca Buruk

Next Post

Kuat Dugaan Gelapkan Pajak, Penegak Hukum Diminta Selidiki PT. CMI Site Air Upas Yang Garap Lahan Tanpa Izin

Next Post

Kuat Dugaan Gelapkan Pajak, Penegak Hukum Diminta Selidiki PT. CMI Site Air Upas Yang Garap Lahan Tanpa Izin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In