
CAHAYASIANG.ID, Gorut – Jajaran Pangkalan TNI-AL Gorontalo bersama Kantor Bea Cukai Gorontalo, menggagalkan upaya pengiriman Sianida (CN) dari Filipina di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait akan adanya upaya pengiriman tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Pos TNI AL Kwandang, langsung melaksanakan pengamatan dan pemantauan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu perairan Gorut.
Dalam pengamatan yang dilakukan di titik koordinat 00°57′06,8″ LU – 122°52′28,4″ BT, personel Pos TNI AL Kwandang mendapati 1 (satu) unit long boat yang dicurigai membawa muatan CN. Selanjutnya, long boat tersebut diamankan menuju Pelabuhan Kwandang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan pada long boat, ditemukan muatan berupa CN (Sianida) sebanyak 60 karung, dengan berat masing-masing kurang lebih 50 kg, dengan perkiraan berat total mencapai kurang lebih 3000 Kg.
Adapun dari kasus ini, terdaapt potensi kerugian negara atas pajak yang harus dibayarkan sejumlah Rp249.135.000 (Dua ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah). Barang bukti yang diperoleh berserta 6 orang abk kapal, kemudian dibawa menuju Posal Kwandang menggunakan truk TNI AL menuju Lanal Gorontalo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari keterangan yang diperoleh, 60 karung Siannida itu akan diteriima oleh warga Kec Telaga Kota Gorontalo dengan modus pengiriman Ship to ship di Pulau Bugisa. Selain sianida itu, diamankan pula minuman beralkohol jenis Tanduay Rhum sebanganyak 5 botol.
Berikut, identitas ke 6 abk yang telah diamankan bersama barang bukti yaitu, Ramtiar Dunggio alamat Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Yusuf Ismail alias Nunu (Kota Gorontalo), Haidir Yasin (Kabupaten Gorontalo Utara), Mahmud Kantu (Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara), Bakrie Ayuba (Gorontalo), serta Firman Lengata (Kota Gorontalo). (*/ak)


