
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki panduan resmi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Hal tersebut disampaikan Direktur Polimdo, Dra. Mareyke Alelo, MBA, melalui Koordinator Humas Polimdo, Ivoletti Walukow, saat ditemui di Lantai 3 Gedung Utama Polimdo, Rabu (25/02/2026).
Menurut Ivoletti, panduan tersebut disusun bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan menitikberatkan pada pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), serta implementasi PPKPT di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Kami satu-satunya, mungkin kampus yang memiliki panduan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, di mana Polimdo bekerja sama dengan ILO,” ungkap Ivoletti.
Ia menjelaskan, panduan tersebut telah melalui proses adaptasi substansi berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah (DKT) sejak 2022. Kegiatan DKT dilaksanakan di empat politeknik, yakni Politeknik Negeri Batam, Politeknik Maritim Negeri Indonesia, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, serta Politeknik Negeri Manado.
“DKT melibatkan kelompok pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan kampus. Semua unsur dilibatkan agar panduan ini benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dunia pendidikan merupakan salah satu kunci penentu masa depan bangsa. Di dalamnya terdapat generasi muda dari beragam latar belakang suku, agama, budaya, ekonomi, serta adat istiadat yang perlu mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan setara.
Lebih lanjut disampaikan, lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi serta dunia kerja perlu memberikan perhatian serius terhadap diskriminasi yang masih dialami mahasiswi dan pekerja perempuan. Partisipasi perempuan dalam pendidikan vokasi dan dunia kerja terbukti mendorong kemajuan masyarakat, namun sistem yang ada dinilai belum sepenuhnya ramah bagi perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat suku terpencil.
Situasi tersebut dinilai dapat mempersempit kesempatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam mengaktualisasikan diri serta mengembangkan potensi secara setara.
Karena itu, pemerintah, pembuat kebijakan, pelaksana pendidikan, dan praktisi vokasi perlu memastikan sejumlah prinsip utama terpenuhi, antara lain bebas dari diskriminasi, terbukanya akses bagi perempuan dan penyandang disabilitas, lingkungan pendidikan dan kerja tanpa kekerasan sosial, pendidikan berkualitas, pendekatan yang tidak membahayakan (do no harm), serta mendorong industri, inovasi, dan pemberdayaan teknologi bagi semua tanpa meninggalkan satu pun pihak (leave no one behind).
Dengan hadirnya Satgas PPKPT berbasis GEDSI ini, Polimdo menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.(*RS)






