• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 21 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » 24 Pelanggar Ikuti Sidang Tipiring di Kantor Kecamatan Paal Dua

24 Pelanggar Ikuti Sidang Tipiring di Kantor Kecamatan Paal Dua

21/07/2023
in Pemerintahan, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sempat vakum beberapa minggu. Kalo ini Sidang Tipiring kembali digelar oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) yang melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan dilanjutkan dengan Sidang Tipiring di Kantor Kecamatan Paal Dua (21/07/2023).

Tercatat di OTT, Satgas Opsgab mendapat 24 pelanggar. Rinciannya yaitu 22 pelanggar Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan 2 pelanggar Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan. Pelanggar-pelanggar tersebut selanjutnya diarahkan untuk mengikuti Sidang Tipiring.

Di Sidang Tipiring, pelanggar yang hadir tidak hanya berasal dari OTT di hari tersebut, tetapi pada OTT yang dilakukan pada hari-hari sebelumnya. Termasuk di dalamnya pelanggar yang kedapatan oleh Walikota Manado membuang sampah di Jembatan Dendengan, Kecamatan Paal Dua pada beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, pelanggar tersebut adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Manado. Di depan Maria Sitanggang, SH, MH, selaku Hakim yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr. Micler C. S. Lakat, SH, MH sebagai PPNS, dirinya mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya salah. Hakim pun memberikan pilihan sanksi berupa denda uang tunai sebesar Rp300.000 atau kurungan selama 4 hari.

Sebagai informasi, angka Rp300.000 ini merupakan denda tertinggi selama Sidang Tipiring dilaksanakan. Mahasiswa tersebut akhirnya memilih untuk membayar denda uang tunai dan berjanji tidak mengulang hal yang sama lagi. Selain memberi sanksi, Hakim juga mengharapkan agar mahasiswa tersebut sadar dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.

“Jangan melihat tidak ada petugas, terus buang sampah sembarangan. Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada,” harapnya.

Sementara itu, pelanggar-pelanggar yang lain diberikan denda seperti biasa yaitu uang tunai sebesar Rp150.000 atau kurungan selama 2 hari. (*JL)

Post Views: 2,531
Bagikan ini :
Previous Post

Buka 1.000 Lebih Lowongan, Pemkot Manado Siap Gelar Job Fair Manado 2023

Next Post

Fonny Raranta, Sosok Wartawan Yang Berhasil Raih Gelar S1 di UNIMA

Next Post

Fonny Raranta, Sosok Wartawan Yang Berhasil Raih Gelar S1 di UNIMA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In