• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » 110 Paket Sabu Disita. Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, dan Enam Pelaku Diamankan

110 Paket Sabu Disita. Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, dan Enam Pelaku Diamankan

27/10/2026
in Hukrim, Kriminal, Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MANADO — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado. Pengungkapan ini dirilis dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan, dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno, bertempat di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026).

Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memulihkan pengguna sekaligus memberantas mata rantai bandar narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Endrastiawan.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan, memaparkan kronologi penangkapan yang berawal pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, di wilayah Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Menurut Kombes Pol Yandrie, operasi tersebut bermula sekitar pukul 03.00 WITA ketika petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin. Dari tangan keduanya, petugas menyita 30 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap edar.

“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan di tempat kos yang ditempati oleh terduga pelaku DB di Kelurahan Bumi Beringin. Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil serta mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DL, yang saat digeledah turut kedapatan membawa 2 paket sabu tambahan,” jelas Kombes Pol Yandrie.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi ini mencapai 110 paket narkotika jenis sabu dengan melibatkan tiga orang terduga pelaku, yaitu DB, JE, dan DL.

Menyinggung soal asal-usul barang haram tersebut, pihak Ditresnarkoba menyatakan bahwa identitas pemasok utama masih dalam penyelidikan mendalam. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran gelap yang lebih luas.

“Terkait asal-usul sabu ini, identitas pemasoknya masih terus kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yandrie.

(*Ezra.T)

Views: 606
Bagikan ini :
Previous Post

Kejari Geledah Kantor Dinas Pendidikan Minsel, Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp9 Miliar

Next Post

Begini Pesan Tegas Wali Kota Manado Andrei Angouw di Pembukaan Bimtek Pengelola Dana BOSP dan Dapodik Kota Manado

Next Post

Begini Pesan Tegas Wali Kota Manado Andrei Angouw di Pembukaan Bimtek Pengelola Dana BOSP dan Dapodik Kota Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In