CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Setelah berlangsung beberapa hari, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2025 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Jumat (29/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, bersama Wakil Ketua I Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Albert Huppy Wounde, Sekretaris Daerah Harry Wolff, para asisten, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Sangihe.
Dalam pendapat akhirnya, Pj Bupati Albert Huppy Wounde menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Ia mengapresiasi perhatian serius yang diberikan sejak pengajuan pengantar Rancangan Perda hingga nota keuangan APBD TA 2025. Proses pembahasan yang berjalan penuh semangat kebersamaan dan keakraban menjadi kunci tercapainya persetujuan tersebut.
Menurut Wounde, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan menunjukkan upaya maksimal pemerintah daerah dan DPRD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sangihe. Ia menegaskan bahwa meskipun kemampuan fiskal daerah masih terbatas, langkah-langkah konkret tetap dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komunikasi yang konstruktif, lanjut Wounde, perlu terus dijaga antara pemerintah daerah dan DPRD. Kerjasama yang solid diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dan membangun konsensus demi kepentingan masyarakat di Kepulauan Sangihe, khususnya di tanah Tampungang Lawo.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga memberikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan selama pembahasan Rancangan Perda APBD TA 2025. Ia menilai masukan tersebut mencerminkan peran aktif DPRD sebagai wakil rakyat dalam mendorong kemajuan daerah.
Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD juga diakui sebagai masukan penting bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Wounde berharap rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Keberhasilan pengesahan APBD TA 2025 ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah di tahun mendatang. Sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi modal penting dalam menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat Sangihe. (*Anto)