• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Wounde Tegaskan Kembali Netralitas ASN Pada Pilkada Sangihe

Wounde Tegaskan Kembali Netralitas ASN Pada Pilkada Sangihe

03/09/2024
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam menghadapi Pilkada Sangihe 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam apel perdana bulan berjalan yang digelar pada Senin, 2 September 2024, pukul 07.30 WITA.

Dalam apel tersebut, Wounde menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sangihe senantiasa mematuhi dan mentaati semua peraturan yang berlaku demi menjaga integritas dan profesionalisme mereka sebagai pelayan publik.

Netralitas ASN menjadi sorotan utama dalam amanat yang disampaikan oleh PJ Bupati Sangihe. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama proses Pilkada berlangsung. Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik apapun.

Tidak hanya ASN, Wounde juga mengingatkan para pimpinan instansi teknis untuk lebih waspada dan mengawasi setiap tindakan yang dapat melanggar netralitas ASN. Pengawasan ini dinilai penting agar tidak ada pegawai pemerintah yang menyalahgunakan jabatannya untuk tujuan politik. Wounde berharap, dengan adanya pengawasan yang ketat, netralitas ASN dalam Pilkada Sangihe dapat terjaga dengan baik.

Selain fokus pada netralitas ASN, Wounde juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah memenuhi syarat untuk diakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, pengangkatan THL menjadi P3K adalah salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Wounde meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar. Ia juga mendorong instansi teknis terkait untuk bergerak cepat dalam mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, tujuan bersama untuk mengakomodir THL yang memenuhi syarat dalam penerimaan PPPK dapat tercapai dalam waktu dekat.

Penegasan netralitas ASN dan upaya memperjuangkan THL menjadi P3K menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kesejahteraan pegawai di daerah tersebut. Wounde berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, proses Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan sejahtera, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh dinamika politik. (*Anto Harindah)

Post Views: 2,725
Bagikan ini :
Previous Post

Laporan Tim Hukum Peduli Pilkada Terhadap Hengky Honandar Terlalu Prematur

Next Post

Kemenkumham Sulut Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik dan Pendampingan Evaluasi Mandiri

Next Post

Kemenkumham Sulut Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik dan Pendampingan Evaluasi Mandiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In