Tomohon (CAHAYASIANG.ID) – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE kembali menegaskan sikapnya soal keberadaan Organisasi-organisasi terlarang yang kerap mengganggu stabilitas politik dalam negeri.
“Sewaktu masih bertugas sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulut, sayalah anggota Dewan pertama yang menolak keras kehadiran organisasi radikal di Sulut. Konsekwensi dari itu, jabatan ketua Partai saya hilang,” beber Lumentut dalam sambutan pelantikan pengurus DPC Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) kota Tomohon pada Rabu (29/12/2021).
“Ya, saya menolak kehadiran organisasi garis keras seperti FPI atau HTI,” ujar Politisi handal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Kewaspadaan dan kecermatan, lanjut Wenny, sangat dibutuhkan dalam menghadapi potensi benturan akibat gerakan radikalisme.
“Jangan karena ulah oknum mengatas namakan agama tertentu, membuat kita ikutan menggeneralisir semua orang dari kelompok atau agama dimaksud sebagai radikalisme. Ingat, teroris tidak diajarkan oleh agama manapun,” tegas Wenny.
Diingatkannya, berpolitik dalam Ormas apalagi Agama, merupakan tindakan yang sangat tidak baik. “Orpol (Organisasi Politik) tetaplah Orpol dan Ormas tetaplah Ormas. Tapi memang, semua individu punya hak untuk berpolitik,” ujar Wenny.
Seperti Ormas GERCIN, sebut Wenny, dalam menjaga keutuhan NKRI, haruslah melaksanakan 4 pilar kebangsaan. “Konsensus Nasional 4 pilar kebangsaan haruslah dilaksanakan oleh GERCIN dan semua komponen bangsa untuk menjaga NKRI,” pungkasnya. (yopy)