
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang membuka kegiatan Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wenang Dan Wanea, Dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Kegiatan ini digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin, (24/02/2025).
Wawali Sualang dalam sambutannya mengatakan, menata sebuah
wilayah perkotaan memang lebih besar dan rumit daripada menata ruang dalam rumah. akan tetapi prinsipnya sama, harus ada kejelasan,supaya ada keteraturan.

“Mesti ada pandangan, tentang peruntukan ruang, mesti ada visi ke depan, tentang potensi penggunaan dan pengembangan. Harus ada batasan yang jelas, tentang apa yang harus dilakukan, demi terpeliharanya keamanan dan kenyamanan. dari hal-hal prinsipil ini, dapatlah kita menguji ide dan menuangkan gagasan ke dalam perencanaan,” ujar Sualang.
Selain itu, Wawali Sualang juga menambahkan bahwa dengan pemahaman ini ke dalam konsultasi publik ini penyempurnaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) wenang dan wanea di kota Manado.
“Tujuannya, agar mengingat dan kepentingan ini senantiasa pada masyarakat, dan manakala, kita berpatokan kebutuhan menyusun ruang di wilayah terkait. Terlebih khusus, agar kita punya pandangan yang jelas, berpandangan ke depan perencanaan tata dalam perencanaan RDTR, agar ketika ini kelak diterapkan, hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, dokumen RDTR tersebut merupakan hasil klinik bimbingan teknis bersama Kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn).” jelas Sualang.

Wawali Sualang berharap masukan, kritik dan saran. Ini penting demi matangnya perencanaan. Karena rencana yang baik menjadi landasan yang solid bagi pelaksanaannya kelak. Kecamatan wenang dan wanea masing-masing punya potensi keunggulan, dan mungkin juga keterbatasan.
“Penting bagi kita untuk melihat, bahwa dengan penataan tata ruang, keunggulan apa yang dapat dioptimalkan, dan keterbatasan apa yang dapat diubah serta diolah menjadi potensi keunggulan. Semua itu tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek dari geografis, geostrategi, sosial, ekonomi, budaya,kesehatan, kelestarian ekosistem, dan sebagainya,” katanya.
Dokumen RDTR ini, lanjut Wawali dapat benar-benar berguna bagi pembangunan dan pengembangan wilayah di Kota Manado, khususnya Wenang dan Wanea. Dari situ juga dapat mensinkronkan penataan ruang di Kecamatan-kecamatan lainnya.
“Dengan begitu, setiap wilayah/Kecamatan di Kota Manado saling mendukung dan menopang, maju dan sejahtera bersama-sama, aman dan nyaman berkelanjutan.” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Asisten II Atto RM Bulo SH MM, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu ST, beserta Jajaran Pemerintah Kota. (*Red)




