
CAHAYASIANG.ID, Manado – Sungai Kasuratan yang terletak di Politeknik, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget menghadapi ancaman serius akibat pekerjaan galian yang dilakukan oleh Perumahan Golden Spring. Pekerjaan yang dimulai sejak 3 Juli lalu ini telah menyebabkan setengah dari aliran sungai tertimbun, menurut hasil penyelidikan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Jeffier Robot, PPNS dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, menyatakan bahwa dampak pekerjaan tersebut lebih besar dari yang diperkirakan. “Saat ini, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dan memeriksa kelengkapan izin proyek. Jika ditemukan pelanggaran, Balai akan mengeluarkan teguran dan memerintahkan penghentian kegiatan. “Ungkap Jeffier Rabu (21/8/2024)

Hingga kini, pihak Balai belum berhasil bertemu dengan perwakilan dari Golden Spring di lokasi proyek. Verifikasi izin proyek masih dilakukan. Jika izin tidak ditemukan, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I akan mengeluarkan surat teguran dan memerintahkan penghentian aktivitas tersebut.
Kerusakan yang disebabkan oleh proyek ini mengancam ekosistem sungai serta kelancaran aliran air. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.(*Ivan)