CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Penemuan Mayat terapung di laut berjarak kurang lebih 2 mill dari bibir pantai Kampung Kuma, menggemparkan Warga Masyarakat Sangihe, terlebih warga di sekitar Wilayah Hukum Polsek Tabukan Tengah (Tabteng), Kabupaten Kepulauan Sangihe, sekira Pukul 10.00 Wita pada Minggu (22/10/23).

Pasalnya, Opa Herman Hariawang Pria kelahiran Mahumu 20 Agustus 1939, Umur 84 Tahun, Pekerjaan Nelayan, Agama Kristen, Alamat Kampung Bira Lindongan 1 Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, di temukan sudah tak bernyawa lagi atau sudah Meninggal Dunia.
Berdasarkan keterangan Mince Hariawang sebagai saksi (anak dari korban), Kelahiran Bira 05 Mei 1988, Umur 35 Tahun, Pekerjaan Ibu Rumahtangga, Agama Kristen, Alamat Kampung Bira Lindongan 1 Kecamatan Tabukan Tengah, menjelaskan bahwa, Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WITA Mince hariawang berada di rumah ayahnya di pantai Dapuluhe kampung Bira dan melihat ayahnya yaitu korban Herman Hariawang sedang menyiapkan alat pancing Untuk memancing ikan di laut, kemudian sekitar pukul 17.30 Wita, Mince sempat membuatkan kopi untuk korban sebelum ke laut untuk memancing Ikan dan sekitar pukul 18.00 WITA saksi melihat korban membawa semua peralatan pancingnya dan di letakan di atas perahu dayung kemudian korban langsung pergi kelaut untuk memancing ikan dengan menggunakan perahu dayung tersebut.
Dan pada keesokan harinya tanggal 21 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WITA saksi (Mince) mendengar kabar dari ponakannya yang tinggal bersama dengan korban bahwa sampai dengan saat ini korban lelaki Herman Hariawang belum juga balik ke rumah dari kemarin pada saat kelaut memancing ikan.
Dan setelah menunggu sekitar kurang lebih 5 jam sampai dengan tanggal 22 Oktober 2023 pukul 03.00 WITA , tapi ayah saksi yaitu korban lelaki Herman Hariawan belum juga pulang, saksi langsung pergi ke Polsek Tabukan Tengah bersama dengan aparat kampung Bira yaitu kepala Lindongan 1 bapak Nurhayanto Lukas dan melaporkan kejadian hilangnya ayah saksi tersebut.

Keterangan saksi selanjutnya dari Sdr. Jefri wangka, Umur 31 tahun, kelahiran 25 Januari 1992, Pekerjaan Nelayan, Agama Kristen, Alamat kampung Bira Lindongan 1 Kec. Tabukan Tengah , Saksi yang menemukan korban menjelaskan bahwa :
Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 06.00 WITA perempuan Mince Hariawan datang ke rumah saksi dan meminta tolong untuk mencari ayahnya yang dari hari Jumat pergi kelaut memancing dan sampai saat ini belum juga pulang, kemudian saksi langsung bergegas dan memanggil empat orang masyarakat yang juga tinggal di pantai Dapuluhe untuk pergi kelaut mencari korban lelaki Herman Hariawang .
Sekitar pukul 07.00 WITA saksi beserta empat orang temannya langsung pergi kelaut untuk mencari korban, dan sekitar pukul 08.15 WITA tepatnya di laut depan kampung kuma yang berjarak kurang-lebih 2 mil laut dari bibir pantai kampung kuma saksi menemukan ada mayat yang mengapung , kemudian saksi langsung kembali lagi ke pantai Dapuluhe untuk memberitahukan kepada keluarga korban bahwa ada mayat yang mengapung di laut depan kampung kuma. Kemudian anak menantu korban dan beberapa orang masyarakat pantai Dapuluhe langsung ikut pergi kelaut dan setelah tiba di tempat mayat mengapung tersebut anak menantu korban memastikan bahwa mayat yang mengapung tersebut adalah ayah mertuanya yaitu korban Herman Hariawang. Kemudian saksi pun tetap bertahan di laut untuk menjaga mayat tersebut sambil menunggu keluarga korban yang pergi ke Polsek Tabukan Tengah untuk melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut .

Lanjut dengan Keterangan saksi lain, Samuel Makatengkeng, Umur 35 tahun, kelahiran 25 Maret 1988, Pekerjaan Nelayan, Agama Kristen, Alamat Kampung Bira Lindongan 1 Kec. Tabukan Tengah, selaku Anak menantu korban, menjelaskan bahwa :
Pada saat saksi berada di rumah korban di pantai Dapuluhe dan sedang menunggu kabar dari masyarakat yang sedang melakukan pencarian korban, tiba – tiba datang lelaki Jefri Wangka dan menyampaikan bahwa dia bersama – sama dengan temannya yang melakukan pencarian telah menemukan mayat yang mengapung di laut didepan kampung kuma, kemudian saksi langsung ikut bersama dengan saksi Jefri Wangka pergi ke laut untuk mengecek mayat yang mengapung tersebut. Dan setelah tiba ditempat mayat mengapung tersebut saksi melihat dan mengatakan bahwa itu adalah mayat ayah mertua saya . Kemudian saksi tetap di laut dan menjaga mayat ayah mertuanya tersebut sambil menunggu keluarga lainnya yang sedang pergi ke Polsek untuk melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut.
Kesaksian dari Nurhayanto Lukas menerangkan sebagai berikut :
Bahwa pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WITA ketika saksi sedang berada di rumah, datang seorang masyarakat dan melaporkan bahwa lelaki Herman Hariawang yang dilaporkan hilang dari hari Jumat sudah di temukan di laut didepan kampung kuma dan dalam keadaan sudah meninggal, kemudian saksi langsung pergi ke kantor Polsek Tabukan Tengah dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut, kemudian Kapolsek Tabukan Tengah bersama dengan anggota dan saksi pelapor langsung pergi ke pantai kampung kuma dan menggunakan perahu masyarakat pergi kelaut untuk mengangkat dan membawa mayat lelaki Herman Hariawan yang telah ditemukan tersebut ke Puskesmas Kampung Kuma untuk dilakukan pemeriksaan.
Di duga penyebab kematian korban karena tenggelam, sebab di temukannya perahu dayung yang di gunakan korban untuk memancing, terdampar di Pantai Kampung Kuma dalam keadaan rusak. Dan di perkirakan perahu korban terbalik karena di hantam ombak, sehingga korban tenggelam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar Tim Medis Puskesmas Kuma bahwa korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya luka pada badan.
Pihak keluarga korban ikhlas menerima peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban yang dikuatkan dengan penandatanganan surat penolakan Otopsi.
Kapolsek Tabteng Iptu Makasengke Papendang kepada Media CAHAYASIANG.ID, mengatakan, “Kami bersama Personil Kepolisian Sektor Tabukan Tengah sudah melakukan tugas kami dengan baik, bahkan sudah menyambangi Rumah Duka dan Kami juga menyampaikan Turut Berdukacita bersama dengan keluarga,” Ungkap Papendang ketika di hubungi lewat WhatsApp.

Terpisah, Mince Hariawang mewakili Keluarga menyampaikan ucapan Terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Kapolsek Tabteng bersama jajarannya. “Saya mewakili Keluarga menyampaikan Terimakasih yang tulus kepada Pak Kapolsek dan Danramil Tabteng bersama Personilnya yang sudah membantu menemukan Orang Tua kami walaupun sudah Meninggal Dunia, kiranya Tuhan akan membalas Budi Baik Pak Kapolsek, Danramil bersama Jajarannya masing – masing,” Pungkas Mince sembari menahan tangis saat di hubungi lewat WhatsApp. (*Anto)