• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Warga Pinasungkulan Segera Direlokasi, Katopo Minta PT.MSM/TTN Percepat Pembayaran Ganti Untung

Warga Pinasungkulan Segera Direlokasi, Katopo Minta PT.MSM/TTN Percepat Pembayaran Ganti Untung

20/11/2023
in Bitung, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID-BITUNG. Terkait akan direlokasinya sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, oleh pihak Perusahaan Tambang Emas PT. Meares Soputan Minning (MSM) / TTN (Tambang Tondano Nusajaya), selaku pemegang izin pertambangan di wilayah tersebut.

Ketua LPM Kota Bitung, Yosef Katopo, yang juga warga setempat, mendukung bahkan dirinya meminta pihak perusahaan tak memperlambat proses Ganti Untung bagi warga, baik standar harga dari Tim Appraisal maupun harga nego langsung. Hal ini diungkapkan Yosef kepada CAHAYASIANG.ID, Senin (20/22/23) saat dihubungi melalui ponselnya.

“Memang pembayarannya bertahap, akan dimulai dari Lingkungan 2, dan sudah ada beberapa yang lunas dibayar, tapi ada yang masih bertahan. Saya berharap, PT.MSM/TTN memberikan kemudahan bagi warga agar proses ini berjalan lancar, sebagai warga, saya mendukung penuh serta meminta tim Appraisal memberikan harga yang menguntungkan warga, namun semuanya kembali kepada warga pemilik lahan,”ungkapnya.

Lanjutnya juga, dirinya yang bermukim di lingkungan 1, tidak bisa berbuat apa-apa jika dilokasinya akan dibayar pihak perusahaan untuk kepentingan tambang. “Kalau pembayarannya lebih cepat, tentunya lebih baik juga, karena ketika pihak perusahaan akan beroperasi, tidak terganggu dengan keberadaan warga dilokasi,”tutur Ketua P/KB GMIM Wilayah Bitung 10 ini. (Yaps).

Post Views: 2,997
Bagikan ini :
Previous Post

Resmikan Grand Opening Tahuna Swalayan, Tamuntuan: Selamat Dan Sukses

Next Post

Rayakan HUT Minut Ke-20, Pemkab Minut Gelar Upacara

Next Post

Rayakan HUT Minut Ke-20, Pemkab Minut Gelar Upacara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In