CAHAYASIANG.ID-BITUNG. Terkait akan direlokasinya sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, oleh pihak Perusahaan Tambang Emas PT. Meares Soputan Minning (MSM) / TTN (Tambang Tondano Nusajaya), selaku pemegang izin pertambangan di wilayah tersebut.

Ketua LPM Kota Bitung, Yosef Katopo, yang juga warga setempat, mendukung bahkan dirinya meminta pihak perusahaan tak memperlambat proses Ganti Untung bagi warga, baik standar harga dari Tim Appraisal maupun harga nego langsung. Hal ini diungkapkan Yosef kepada CAHAYASIANG.ID, Senin (20/22/23) saat dihubungi melalui ponselnya.
“Memang pembayarannya bertahap, akan dimulai dari Lingkungan 2, dan sudah ada beberapa yang lunas dibayar, tapi ada yang masih bertahan. Saya berharap, PT.MSM/TTN memberikan kemudahan bagi warga agar proses ini berjalan lancar, sebagai warga, saya mendukung penuh serta meminta tim Appraisal memberikan harga yang menguntungkan warga, namun semuanya kembali kepada warga pemilik lahan,”ungkapnya.
Lanjutnya juga, dirinya yang bermukim di lingkungan 1, tidak bisa berbuat apa-apa jika dilokasinya akan dibayar pihak perusahaan untuk kepentingan tambang. “Kalau pembayarannya lebih cepat, tentunya lebih baik juga, karena ketika pihak perusahaan akan beroperasi, tidak terganggu dengan keberadaan warga dilokasi,”tutur Ketua P/KB GMIM Wilayah Bitung 10 ini. (Yaps).