• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Warga Koha Raya Tolak Aktivitas di Gunung Tatawiran, Kegiatan Dihentikan Sementara Menunggu Mediasi

Warga Koha Raya Tolak Aktivitas di Gunung Tatawiran, Kegiatan Dihentikan Sementara Menunggu Mediasi

19/04/2026
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Minahasa – Gelombang penolakan datang dari masyarakat Koha Raya terhadap aktivitas pembukaan lahan di kawasan Gunung Tatawiran yang berada di perbatasan Desa Koha Selatan dan Desa Agotey, Sabtu (18/4/2026). Aksi tersebut dilakukan warga yang tergabung dari empat desa di wilayah Koha Raya, yakni Desa Koha Timur, Koha Barat, Koha Selatan, Koha Induk, serta mendapat dukungan warga Desa Tateli.

Penolakan warga dipicu oleh berubahnya kondisi sumber air bersih yang selama ini digunakan masyarakat. Air yang biasanya jernih kini berubah warna menjadi cokelat, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.

Diketahui, aktivitas di kawasan Gunung Tatawiran tersebut dilakukan untuk rencana pembangunan lokasi wisata paralayang. Namun masyarakat menilai kegiatan itu berpotensi merusak lingkungan dan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar warga.
Salah satu warga menyampaikan tuntutan agar seluruh pekerjaan segera dihentikan.

“Kami minta pekerjaan ini dihentikan, karena air bersih yang sering kami konsumsi sudah menjadi cokelat,” ujar warga.
Setelah dilakukan komunikasi melalui sambungan WhatsApp dengan Wenny Lumentut, pihak pengelola akhirnya menyetujui penghentian sementara pekerjaan dan bersedia menggelar pertemuan bersama masyarakat serta instansi terkait pada Jumat mendatang.

“Sekarang pekerjaan sudah dihentikan. Hari Jumat nanti kita adakan pertemuan untuk membahas permintaan warga. Kalau memang kegiatan tersebut berdampak buruk bagi masyarakat, saya siap hentikan dan tidak akan melanjutkan pekerjaan,” kata WL.

Tokoh masyarakat, Jefry Meikel Langi, menjelaskan bahwa warga awalnya tidak mengetahui adanya aktivitas di kawasan Gunung Tatawiran. Namun perubahan warna air mendorong masyarakat menelusuri penyebabnya.

“Kami awalnya tidak mengetahui kalau ada kegiatan di Gunung Tatawiran ini. Tapi semenjak air berubah warna menjadi cokelat dan kami periksa penyebabnya, ternyata karena ada pembongkaran lahan,” jelas Langi.

Selain persoalan air bersih, warga juga mengkhawatirkan potensi bencana alam seperti banjir bandang apabila pembukaan lahan terus dilakukan.
“Kekhawatiran kami bukan hanya soal air bersih, tapi bila nanti terjadi banjir bandang, masyarakat Koha Raya yang akan kena imbas. Bahkan Desa Tateli, Bulo dan Kalasey juga bisa terdampak. Saya mewakili masyarakat hanya satu kata: STOP,” tegasnya, disambut dukungan warga.

Sebagai bentuk keseriusan penghentian kegiatan, warga juga meminta alat berat yang masih berada di lokasi segera diturunkan. Permintaan itu disetujui pihak pengelola.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Franciscus J.P. Enoch, SH, Camat Mandolang Davidson Suluh, SSTP, MSi, Kapolsek Pineleng Sem Marthin, Hukum Tua Koha Selatan Fero Rumondor, SFils, Hukum Tua Agotey Arie Tulung, Hukum Tua Koha Timur Serliana Susana Longdong, serta sejumlah bakal calon Hukum Tua dari wilayah Koha Raya.(*RS)

Post Views: 7
Bagikan ini :
Previous Post

Imigrasi Belawan dan Direktorat Intelijen Perkuat Program Desa Binaan di Kelurahan Terjun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In