
CAHAYASIANG.ID, Manado – Semangat untuk terus berkarya tidak pernah padam meski berada di balik jeruji. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Manado membuktikan bahwa masa pidana dapat menjadi momentum untuk mengembangkan keterampilan dan menghasilkan produk yang bernilai ekonomi melalui program Pembinaan Kemandirian.
Berbagai produk hasil karya WBP dihasilkan melalui kegiatan pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari kerajinan tangan, meubel, hingga produk kreatif lainnya. Seluruh proses pembinaan dilakukan dengan pendampingan petugas dan instruktur guna memastikan setiap WBP memperoleh bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan bahwa program Pembinaan Kemandirian merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
“Pembinaan kemandirian bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani pidana, tetapi menjadi sarana membangun karakter, menumbuhkan rasa percaya diri, serta membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk hidup mandiri setelah bebas,” ujarnya.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, kegiatan ini juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja. Produk-produk yang dihasilkan menjadi bukti bahwa warga binaan memiliki potensi untuk terus berkembang apabila diberikan kesempatan, pembinaan, dan pendampingan yang tepat.
Program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Manado merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, serta siap berkontribusi secara positif bagi lingkungan sekitarnya.
Lapas Kelas IIA Manado akan terus berinovasi dalam menghadirkan program-program pembinaan yang berkualitas melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga proses pembinaan tidak hanya memberikan manfaat selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi bekal nyata dalam membangun masa depan yang lebih baik. (*/ak)



