CAHAYASIANG.ID // Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 Pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Sulut, sekaligus Deklarasi Jejaring Panca Mandala Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulut, Kamis (14/07/2022).
Selain itu digelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Kepala BPIP dengan Gubernur Sulut serta dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulut.
Acara deklarasi ini juga ditandai dengan pembacaan deklarasi secara bersama-sama oleh setiap perwakilan Jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota.
Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang pertama oleh Gubernur Sulut dan terakhir sambutan oleh Kepala BPIP RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekprov Dr. Praseno Hadi, M.M, para Bupati dan Walikota se Sulut, Kepala SKPD dan pejabat Pemerintah Provinsi, dan jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota se-Sulut serta undangan lainnya.
Gubernur Sulut menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi.
Acara inti dari Rapat Dengar Pendapat dengan KPK ini adalah penyampaian materi tentang pencegahan supervisi tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Direktur Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.
Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Direktur Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Perwakilan dari Kemendagri, BPK RI, BPKP RI, Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Sekprov Provinsi dan Pejabat Provinsi serta Kabupaten Kota terkait.
Usai materi dari Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, selanjutnya dilaksanakan penyerahan sertifikat aset dari Kakanwil BPN Sulut kepada Gubernur Sulut didampingi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK.
Penandatanganan Berita Acara P3D dari Kabupaten Minsel, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Mitra, sebagai pihak pertama dan Provinsi Sulut sebagai pihak kedua.
Acara selanjutnya adalah Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) oleh Gubernur Sulut, serta diakhiri dengan penyerahan plakat dari KPK kepada Bupati dan Walikota se-Sulut yang diterima oleh Gubernur Sulut.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan panel diskusi yang dipandu oleh Inspektur Sulut Dr. Mecky Onibala, M.Si. (*JL)