CAHAYASIANG.ID, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025, pada rapat Paripurna Dewan Manado, diruang paripurna kantor DPRD Kota Manado, Jumat (10/4/2026).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Manado menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kota Manado sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Wali Kota menjelaskan dasar hukum penyampaian LKPJ serta menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya, Wali Kota memaparkan berbagai capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
” LKPJ ini merupakan output dari program-program Pemerintah Kota. Mengenai pertanggungjawaban angka-angkanya nanti akan ada di pertanggungjawaban APBD, karena saat ini angka-angka tersebut sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” ujar Wali Kota Manado.
Wali Kota Manado memaparkan Capaian Pembangunan Makro Kota Manado Tahun 2025.
“Indikator Capaian 2025 Perbandingan (2024) sebagai berikut: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,4 Naik dari 81,86. Angka Kemiskinan 4,99% Turun dari 5,43%. Angka Pengangguran 8,51% Turun dari 8,73%. Pertumbuhan Ekonomi 5,77% Naik dari 5,53%. Pendapatan Per Kapita sebesar Rp124,43 Juta Naik dari Rp115,48 Juta. Gini Ratio 0,34 Turun dari 0,38 (Semakin baik), ” terang Angouw.
Menurut Angouw, rincian laporan akan segera diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado untuk segera dibahas sesuai dengan aturan dan jangka waktu yang ada.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado” kata Wali Kota.
Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., para Kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya. (*Red)





