CAHAYASIANG.ID, SULUT – Dewan Provinsi Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) gelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun 2025.
Selain itu, pada Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (04/09/2024).
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengatakan akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Propinsi Sulut tahun anggaran 2025.
“Ini akan disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Drs Steven OE Kandouw, kami persilakan.” Ujar Silangen.
Saat diberi kesempatan, Wagub Sulut, Drs Steven OE Kandouw menjelaskan sejalan dengan arah kebijakan nasional, Maka pembangunan Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulut secara holistik dengan tema, yakni Sulut sebagai super hap di kawasan timur Indonesia.
“Prioritas pembangunan meliputi pertama pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing, kedua penguatan kapasitas sumber daya manusia Sulut, ketiga peningkatan daya saing perekonomian daerah, keempat peningkatan daya saing investasi daerah, kelima penanggulangan kemiskinan, keenam pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata. Sedangkan yang ketujuh, peningkatan kapasitas tata kelola pemerintah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” jelas Wagub.
Hal ini, lanjut Wagub untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 104 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengeluaran keuangan daerah menyatakan kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan, dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari, sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antar kepada daerah dan DPRD.
“Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, kedua tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.” terang Wagub.
Selain itu, pada poin ketiga Wagub mempedomani KUA dan PPAS yang berdasarkan pada RKPD, keempat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, kelima dilakukan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan dasar keadilan dan kepatutan, dampak kepada masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara di poin keenam, Wagub menjelaskan terkait pengeluaran daerah yang dianggarkan di APBD merupakan rencana pengelolaan daerah, sesuai dengan kepastian kesesuaian dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
“Dan ketujuh memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Sulut,sesuai PMK 84 tahun 2023 tentang kapasitas fiskal daerah masuk pada kategori pada kategori sangat rendah. Sehingga penyusunan belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Saat diwawancarai, Wagub Steven Kandouw memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini sudah menjadi sudah menjalin kerjasama dengan sangat baik.
“Terima kasih, dan salut dari lubuk hati yang paling dalam kepada teman-teman anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Bapak dr Fransiscus Andi Silangen, Pak Billy Lombok, Pak Victor, dan Pak Raski. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik selama lima tahun ini hingga hari ini, sidang terakhir mereka,” ujar Kandouw sambil berterima kasih sudah mengawal pemerintahan ODSK dengan sangat baik bahkan memberikan masukan, koreksi, hingga penilaian-penilaian yang konstruktif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momen penting dalam mengakui dan menghargai kerja keras serta dedikasi yang luar biasa dari Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) dalam membangun daerah.
“Terbukti, di bawah kepemimpinan Pak Gubernur dan Wagub, Sulawesi Utara berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu sektor yang menunjukkan perkembangan pesat adalah pariwisata, yang kini menjadi salah satu andalan utama provinsi ini. Selain itu, sektor ekonomi juga menunjukkan stabilitas dan pertumbuhan yang mengesankan, mencerminkan fondasi kuat yang telah dibangun oleh para pemimpin daerah,” puji Silangen.
Dalam Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur tentang Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun 2025 ini diikuti oleh 25 Anggota DPRD dari total 45 anggota dewan. (*FL)