• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Senin, 26 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Waduh, Dokumen Penetapan TGR Eks Hukum Tua Tontalete Rokrok Hilang, Tokoh Adat Desak Audit Ulang Menyeluruh

Waduh, Dokumen Penetapan TGR Eks Hukum Tua Tontalete Rokrok Hilang, Tokoh Adat Desak Audit Ulang Menyeluruh

26/10/2026
in Minahasa Utara, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINUT – Transparansi dan integritas penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh dugaan hilangnya dokumen krusial terkait penetapan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas nama Serfie Hernie Pelengkahu (SHP), mantan Hukum Tua Desa Tontalete Rokrok, Kecamatan Kema.

Sebelumnya, mewakili warga, Tokoh Adat Desa Tontalete Rokrok Agustap Dipan mendatangi Kantor Inspektorat Minahasa Utara untuk menanyakan langsung kepada Kepala Inspektorat, Steven Tuwaidan, terkait penerbitan surat keterangan bebas TGR (Tuntutan Ganti Rugi) bagi mantan Hukum Tua Desa Tontalete Rokrok.

“Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pembantu (Irban 5) Bidang Investigasi, Ramlen Raranta, sempat menyatakan akan membatalkan surat keterangan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi kembali via telepon, arsip atau data terkait surat itu dilaporkan telah raib, hingga saat ini masyarakat belum juga mendapatkan kejelasan.” Ungkap Dipan.

Diketahui, kasus yang berakar dari polemik pengelolaan Dana Desa (DD) periode 2016–2020 ini memasuki babak baru setelah muncul kecurigaan publik mengenai raibnya arsip fisik maupun digital di lembaga pengawas internal pemerintah daerah dan instansi penegak hukum setempat, menyusul diterbitkannya Surat Keterangan Bebas TGR bagi yang bersangkutan.

Dijelajahi Dipan, kronologi ringkas indikasi Pelanggaran Penyalahgunaan Dana Desa (2016–2020). Dimana Pengelolaan keuangan desa di Desa Tontalete Rokrok di bawah kepemimpinan mantan Hukum Tua SHPK menjadi aduan resmi masyarakat ke Inspektorat Minut atas dugaan penyimpangan anggaran.

“Inspektorat Minut sebelumnya dikabarkan telah menetapkan TGR terhadap eks Hukum Tua tersebut. Namun, publik dikejutkan dengan keluarnya Surat Keterangan Bebas TGR yang memicu pertanyaan besar terkait keabsahannya.” terangnya.

Bahkan, lanjut Dipan, selain itu terdapat adanya dugaan Penghilangan Arsip. Penelusuran warga menunjukkan rekam jejak digital dan fisik penetapan TGR atas nama yang bersangkutan diduga sengaja dihilangkan dari arsip instansi berwenang guna meloloskan eks pejabat desa dari kewajiban pengembalian keuangan negara dan jerat hukum.

“Untuk itu, kami atas nama Masyarakat Desa Tontalete Rokrok menyatakan tuntutan resmi menanggapi kejanggalan administratif ini. Perwakilan masyarakat Desa Tontalete Rokrok menyatakan sikap dan menyampaikan tiga desakan utama:
1. Audit Ulang Menyeluruh & Transparan: Meminta Bupati Minahasa Utara untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit keuangan dan audit forensik ulang secara terbuka terhadap seluruh penggunaan Dana Desa Tontalete Rokrok pada masa kepemimpinan terkait.
2. Usut Tuntas Hilangnya Arsip (Obstruction of Justice): Mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan internal dan investigasi hukum atas dugaan penghilangan alat bukti/arsip negara di instansi terkait.
3. Pembatalan Surat Bebas TGR yang Cacat Hukum: Menolak keras dan mendesak pembatalan Surat Keterangan Bebas TGR yang dinilai cacat prosedur selama pengembalian kerugian negara belum terverifikasi secara sah dan terbuka.” Tegasnya.

Dipan menegaskan, masyakarat Desa Tontalete Rokrok tidak akan tinggal diam. Masyarakat mempertanyakan, Bagaimana mungkin dokumen penting hasil audit dan penetapan TGR bisa ‘menguap’ begitu saja?

“Ini menyangkut hak masyarakat dan uang negara. Kami mendesak Bupati Minahasa Utara turun tangan langsung,” tutupnya.

Masyarakat menegaskan bahwa hilangnya dokumen ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, melainkan preseden buruk yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bumi Klabat jika tidak ditindak tegas. (*Red)

Views: 522
Bagikan ini :
Previous Post

Buka Peluang Kerja Lulusan, Politeknik Negeri Manado Teken MoU dengan PT Gaya Makmur Tractors

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
      • Politik
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In