
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Sebanyak 6.193 pegawai di lingkungan Kemenkum RI, termasuk ASN Bapelkum Bitung mengikuti Kegiatan Forum Pertemuan Terbuka yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas melalui virtual media (zoom).
Agenda strategis yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama ini menjadi wadah komunikasi dua arah guna membahas berbagai isu krusial, mulai dari kesejahteraan, percepatan karier, hingga penguatan tata kelola kelembagaan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Hukum memberikan perhatian khusus pada tata kelola kepegawaian, termasuk rencana mempermudah skema kenaikan pangkat dan jenjang karier bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih, terutama bagi generasi muda (Gen Z) berusia di bawah 30 tahun yang saat ini mendominasi komposisi pegawai, agar dapat terus mengakselerasi potensi mereka di birokrasi.
Terkait aspek pengujian, Menteri juga mengusulkan agar sistem penilaian uji kompetensi ke depan dapat menampilkan hasil secara real-time segera setelah ujian selesai untuk meningkatkan transparansi, objektivitas, serta memberikan kepastian cepat bagi ASN.
Selain reformasi karier, forum ini mendiskusikan rencana strategis terkait usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100% di lingkungan Kementerian Hukum yang akan dikoordinasikan dan didiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di sisi lain, Supratman Andi Agtas juga menyoroti pengalihan kewenangan terkait penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang semula berada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kini dilimpahkan ke Kantor Wilayah.
Menanggapi aspirasi terkait adanya kendala keterbatasan atau kekurangan anggaran di tingkat wilayah dalam menjalankan tugas baru tersebut, pimpinan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian distribusi dukungan manajemen di daerah. Sesi diskusi berlangsung interaktif saat dibuka ruang tanya jawab bagi pegawai, salah satunya mengenai aspirasi implementasi regulasi internal.
Sebagai penutup, forum ini menyepakati pentingnya penguatan komunikasi terbuka, koordinasi lintas unit yang solid, serta peningkatan partisipasi aktif seluruh pegawai. Dengan komitmen bersama yang kuat antara pimpinan tertinggi dan staf pelaksana, Kementerian Hukum RI optimistis dapat mengoptimalkan kesejahteraan pegawai sekaligus mempercepat pencapaian target kinerja organisasi yang berdampak langsung pada masyarakat. (*/ak)



