CAHAYASIANG.ID –BITUNG. Tim 2 Resmob Polres Bitung, dipimpin IPDA Deg i Pateh dan AIPTU Bambang Trianto.SH, menangkap lelaki pengangguran, RS alias Iki, 19, warga Kampung Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Matuari, yang diduga kuat pelaku pelepas Panah Wayer, Jumat (15/12/23) dirumahnya.

Aksi kejahatan yang dilakukan Iki memakan korban, lelaki Putra, 16, pelajar warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Penangkapan Iki tersebut, diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setiyabudi.S.Sos.
“Pelaku RS diringkus sekitar pukul 21.00 Wita, di kompleks Kampung Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa Kota Bitung, tanpa perlawanan, ikut disita juga barang bukti yang menguatkan, 1 buah anak panah wayer, 1 buah pelontar dan 1 buah samping berwarna hitam yang diduga tempat menyimpan Panah Wayer yang merupakan prioritas pemberantasan Polres Bitung,”ujar Iwan, sambil menambahkan, pengungkapan terhadap kasus ini, berdasarkan laporan orang tua korban, pada Yuliacitra Minggu yang keberatan dengan penganiayaan terhadap anaknya, Putra.
Lanjutnya juga, Kronologis kejadian, pada hari Kamis 30 November 2023 sekitar pukul 03:00 wita, Korban Putra sedang bersama Pelaku Iki di kompleks Terminal Tangkoko Manembo-nembo tengah, sedang mengkomsumsi Miras, sekitar pukul 04:00 WITA, terjadi salah paham antara korban dengan pelaku, dan saat korban berdiri untuk buang air kecil, pelaku langsung melepaskan anak panah wayer ke arah korban Putra dan mengenai di bagian paha sebelah kanan.
“Ada tembakan kedua, namun tidak mengenai korban, kemudian korban melarikan diri ke rumahnya dan pelaku langsung pergi melarikan diri juga setelah selesai melakukan penganiayaan terhadap korban, atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan membuat Laporan di Polres Bitung,”ungkap Iwan, sambil menambahkan, Pelaku sudah diamankan Tim 2 Resmob Polres Bitung, dan sudah diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum selanjutnya. (Yaps).






