
CAHAYASIANG.ID // Tomohon – Kembali lagi aksi kejahatan tindak pemerkosaan terjadi di Sulawesi Utara tepatnya di Kota Tomohon.
Korban, seorang remaja inisial TM (16) warga Woloan Kota Tomohon yang diperkosa oleh tiga orang pemuda di salah satu kebun di Kayawu, Tomohon Utara, Sulawesi Utara, Kamis (25/08/2022) tengah malam.
Korban lantas langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya kepada sang ayah. Kemudian ayah dari korban langsung melapor ke Polres Tomohon dengan LP/ 422/ VIII/ 2022/ SPKT/Res-Tmhn./ Polda Sulut.
Polisipun langsung bergerak melalui Team Khusus Anti Bandit (TEKAB35) untuk mencari informasi dan mengetahui keberadaan ketiga pelaku.
“Dari keterangan korban, tiga pelaku yakni pria inisial JP umur 20 tahun, pria inisial ST umur 19 tahun, dan pria RM umur 21 tahun diduga melakukan tindak pidana pesertubuhan. Semua tersangka warga Woloan Tiga, Kecamatan Tomohon Barat,” ujar Katim TEKAB35, AIPDA Yanny Watung, Jumat (26/08/2022).
Katim Yanny pun menjelaskan kronologi kejadian, berawal saat korban pulang ibadah dari Kelurahan Kakaskasen Dua, tepatnya di jalan Kembang, Tomohon Utara pada malam hari. Korban bertemu pelaku ST. Kemudian ST membujuk pulang bareng bersama dua pelaku JK dan RM.
“Korban sempat menolak. Tapi setelah dibujuk ST, akhirnya korban mengiyakan ajakan pelaku,” terang Katim.
Pelaku bukannya mengantar pulang korban tapi justru memaksa korban singgah di salah satu pondok (sabuah) di kebun milik pelaku RM. Di tempat itu, mereka pesta minuman keras (miras) cap tikus.
“Pelaku ST memaksa korban TM meneguk miras, korban menolak. Tapi ST terus memaksa dan akhirnya korban mengikuti permintaan temannya itu karena rasa takut,” ungkap Yanny.
Katim melanjutkan, setelah itu pelaku RM menarik paksa korban ke kamar. Korban sempat berteriak. Tapi pelaku RM tak kehabisan akal. RM berhasil membodohi korban, jepit rambut korban katanya tertinggal di kamar. Korban pun ke kamar. Di situ pelaku RM langsung melancarkan aksi dan memeluk korban. Melepaskan paksa celana korban dan menyetubuhi pelajar SMA di Tomohon itu. Usai memuaskan nafsu birahinya, RM kemudian memanggil kedua temanya ST dan JK.
“ST kemudian menyetubuhi korban dan secara bergantian dengan JK melakukan pelecehan kepada korban dengan memegang organ vital. Korban menangis dan berteriak,” jelasnya.
Korbanpun hanya pasrah dan bisa menangis serta berteriak. Ketiga pelaku panik. Korban yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian dibawa ke rumah teman pelaku di Woloan Tiga dan meninggalkannya sendirian. Beberapa saat kemudian orangtua korban datang menjemput.
“Saat perjalan pulang ke rumah, korban menangis di depan orang tuanya dan menceritakan perbutan para RM dan teman-temanya,” imbuh Katim Yanny.
Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekira pukul 03.00 WITA, TEKAB35 Polres Tomohon berhasil mengamankan ketiga pelaku. Tim menyisir dari pukul 02.00 WITA di beberapa lokasi. Termasuk di rumah pelaku, tapi tidak ditemukan. Sampai Tim menemukan informasi ketiga pelaku ada di halte Woloan Tiga.

“Dan benar, tepat pukul 03.00 WITA, Tim tiba di lokasi dan menemukan mereka. Tim langsung mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan. Mereka langsung digiring ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Katim. (*JL)






