• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Usai Dinyatakan Tidak Sedang Pailit dan Lolos Pemeriksaan Kesehatan, PYR-FAM Melaju Ke Tahapan Selanjutnya

Usai Dinyatakan Tidak Sedang Pailit dan Lolos Pemeriksaan Kesehatan, PYR-FAM Melaju Ke Tahapan Selanjutnya

07/09/2024
in Minahasa Selatan, Minsel - Mitra - Bolmong Raya
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Mengantongi Surat Keterangan Sedang Tidak Pailit dari Pengadilan Negeri Makasar Kelas 1 A Khusus dan Lolos Tes Pemeriksaan Kesehatan dari Rumah Sakit Prof Kandow, Paslon yang diusung Partai Golkar Pdt.Petra Yani Rembang.M.Th dan Frede Aries Massie (PYR-FAM) dipastikan melaju ke tahapan selanjutnya.

Dengan keluarnya surat keterangan sedang tidak pailit oleh Pengadilan Negeri Makasar Kelas 1 A Khusus tertanggal 04 september 2024 tersebut, maka dapat dipastikan Paslon usungan partai Golkar tersebut memenuhi syarat administrasi persyaratan calon.

Sebelumnya tertanggal 30 Agustus 2024, RS Prof Kandow sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon juga telah mengeluarkan surat keterangan hasil tes pemeriksaan kesehatan yang sekaligus menyatakan lolos tes kesehatan kepada Paslon PYR-FAM.

Setelah mengantongi dua surat masing-masing dari Pengadilan Negeri Makasar Kelas 1 A Khusus serta Rumah Sakit Prof Kandow, maka pasangan Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th dan Frede Aries Massie (PYR-FAM) dipastikan masuk pada tahapan penetapan calon.

Mengetahui telah mendapat kepastian dari dua surat tersebut, keduanya langsung menyambutnya dengan penuh syukur lewat doa.

Seperti diketahui, syarat pencalonan bagi calon kepala daerah yang akan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah berdasarkan PKPU 10 wajib memenuhi dua persyaratan dimaksud. (R)

Post Views: 2,793
Bagikan ini :
Previous Post

Discovery North Sulawesi 2024, Menteri Pariwisata: Selamat Untuk Pak Gub

Next Post

Hengky – Randito di Doakan Pelsus GMIM

Next Post

Hengky - Randito di Doakan Pelsus GMIM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In