
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dibawa pimpinan Kanit 2 IPDA Andros Hinur, S.H. melakukan pengembang atas dugaan tindak pidana pencurian spesialis katalis knalpot mobil yang beberapa waktu lalu sering terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
Hasil dari pengembangan tersebut pada jumat 02/10/2026 Tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian spesialis katalis dan satu orang terduga penada.
Dalam keterangannya Kanit 2 URC Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara IPDA Andros Hinur, S.H.. menjelaskan bahwa para terduga pelaku sudah bisa dikategorakan sebagai sindikat sebab mereka sudah memiliki jaringan dalam melakukan aksi ini.
“Hari ini kami sudah berhasil mengamankan para terduga pelaku tindak pidana pencurian spesialis katalis knalpot yang beberapa waktu lalu sangat meresahkan masyarakat sulawesi utara, seperti yang kita ketahui bersama beberapa waktu lalu sering kita liat dalam postingan media sosial banyak masyarakat yang memposting kendaraannya kehilangan katalis knalpot saat diparkir” ujarnya
“Dalam menjalankan aksi tersebut satu orang bertugas melakukan eksekusi pemcabutan katalis dengan menggunakan empat buah kunci pas, satu orang bertugas menjaga dan memantau situasi dan satu orang lainnya dikendaraan, kami juga mengamankan satu orang terduga pelaku penadah barang hasil pencurian serta satu orang yang kami akan dalami perannya karna pada saat kami amankan yang bersangkutan bersama dengan terduga penadah dan pada saat kami melakukan penangkapan serta pencarian barang bukti satu orang tersangka yang merupakan residivis terpaksa harus kami ambil tindakan tegas sebab mencoba melarikan diri. Jelasnya
“Untuk modus dari ke tiga terduga pelaku adalah hanya untuk modal berfoya-foya dan makan sehari-hari, dan polah aksi mereka ini menurut pengakuan mereka ialah random dimana mereka melihat bahwa kendaraan itu aman dan situasi mendukung maka mereka langsung eksekusi, dan akasi mereka ini sudah di lakukan sebanyak 40-50 kali dengan TKP berbeda-beda di wilayah Manado, Minsel dan Bolmong”. Pungkasnya
Dalam kesempatan itu juga IPDA Andros menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentu kejahatan yang bisa terjadi di sekitar kita. Tutupnya.
(*Ezra.T


