CAHAYASIANG.ID // Manado – Universitas Sam Ratulangi Manado terus berkomitmen dalam memberantas berbagai praktik kecurangan maupun ancaman dalam aktivitas perkuliahan.
Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat DEA di penghujung masa jabatannya telah meluncurkan aplikasi E-Lapor. “Aplikasi E-Lapor Unsrat diakses melalui Inspire Unsrat,” ujar Juru Bicara Unsrat Dr Max Rembang, Rabu (01/06/2022).
Aplikasi E-Lapor Unsrat telah diluncurkan oleh Rektor Prof. Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, Selasa (31/5), setelah selesai memimpin rapat pimpinan Unsrat, yakni rektor, wakil rektor (WR), dekan, serta ketua lembaga.
“Diharapkan mahasiswa menggunakan aplikasi ini jika ada fakta dan data berkaitan dengan 9 hal (lihat grafis di bawah). Dijamin oleh Pengelola TIK Unsrat, pelapor bersifat ‘anonim’ (rahasia) ketika laporan masuk ke WR. Aplikasi ini merupakan upaya Unsrat untuk semakin meningkatkan transparansi berbagai aspek manajemen di Unsrat,” tuturnya
Adapun Aplikasi E-Lapor dapat diakses oleh Semua Stake Holders Unsrat untuk Pelaporan:
- Gratifikasi/Suap – WR1
- Pungli/Pungutan – WR1
- Pelecehan Seksual – WR3
- Kekerasan Fisik/Non-Fisik – WR3
- Narkoba – WR3
- Radikalisme/Terorisme – WR3
- Usulan Pengembangan – WR4
- Kerusakan Fasilitas – WR2
- Ketidakpuasan Layanan – WR2
*Sumber: Rektorat Unsrat/MdoPost