
CAHAYASIANG.ID // Bitung. Sebagai tindak lanjut penertiban Knalpot Non Standar, Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bitung, berhasil mengamankan sedikitnya 12 Knalpot Racing, saat menggelar Razia, Senin (9/1/2023) di depan Pos Polisi 40 Girian.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, melalui Kanit Turjawali, Ipda Nabila Azizah Adama S. Tr.K.
“Tim Turjawali bersama anggota Opsnal melaksanakan Razia Knalpot Racing dan melakukan tindakan berupa pencopotan oleh pengendara, selanjutnya Knalpot Racing ini, kami amankan,”ujarnya.
Adama juga menambahkan, selain melaksanakan Razia, pihaknya juga melakukan edukasi, agar pengendara mengganti dengan knalpot racing dengan knalpot standar, melengkapi alat keselamatan kendaraan dan menghimbau agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Lanjutnya juga, sebanyak 12 knalpot Racing dari kendaraan roda dan 1 Knalpot Racing dari roda empat kami amakan, serta pembuatan Surat Teguran sebanyak 30 Lembar kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. (Yaps).






