CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan perkembangan baru mengenai penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan, di KTT ASEAN ke-43.

Panglima TNI Periode 2013-2015 tersebut mengatakan, Yang dituntut oleh negara-negara yang terseret sengketa Laut Cina Selatan adalah kode etik atau code of conduct.
Menurut KSAD Tahun 2013 ini, Pemerintah Republik Rakyat Cina telah menunjukkan keinginan membentuknya (kode etik/code of conduct).
“Sepertinya Cina akan ke arah sana, membuat code of conduct. Tentu pembuatan code of conduct tersebut, bersama-sama dengan negara-negara anggota ASEAN,” ucap Moeldoko, Kamis (7/9/2023).
PEMBAHASAN LAUT CINA SELATAN TIDAK SPESIFIK
Moeldoko juga membeberkan, Pembahasan terkait sengketa Laut Cina Selatan tidak terlalu spesifik, hingga penggunaan peta di wilayah sengketa.
Disitu, Ia menuturkan, Kode etik nantinya akan mengatur setiap entitas dalam memperlakukan Laut Cina Selatan.
“Pemerintah Cina untuk memegang komitmen. Untuk tidak meningkatkan presensinya di Laut Cina Selatan, selama pembuatan kode etik tersebut,” tegas Moeldoko. (*DW)
#Moeldoko #LautChinaSelatan #KTT #ASEAN






