CAHAYASIANG.ID, Manado – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah Sulawesi Utara pasa Senin (30/1) tadi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sulut, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi John Batara selaku Plh. Kakanwil membuka langsung kegiatan yang digelar secara hybrid dan terpusat di Rogers Hotel Manado.
Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan. Untuk itu, Plh. Kakanwil berharap dengan adanya pelaksanaan IRH ini Pemerintah Daerah dalam membentuk regulasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi yang menghadirkan Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Jonny P. Simamora sebagai narasumber, yang menjelaskan tentang alur penilaian pelaksanaan IRH Pemerintah Daerah tahun 2024
Simamora juga menyampaikan bahwa Penilaian IRH dilakukan pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada level meso yang pengukurannya dilakukan pada 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi KemenkumHAM untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, penataan Database Peraturan Perundang-undangan dan meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah.
Materi selanjutnya diberikan oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Sulut, Rudy H. Pakpahan, tentang Penilaian IRH. Pasa materinya, Pakpahan menjelaskan terkait tugas dan fungsi tim Sekretariat Wilayah dalam melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab bersama peserta kegiatan yang hadir. (ak/*)





