• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 2 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Uang dan HP Raib, Remaja 17 Tahun, Diamankan Resmob Polres Bitung

Uang dan HP Raib, Remaja 17 Tahun, Diamankan Resmob Polres Bitung

26/04/2023
in Bitung, Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja pria berusia 17 tahun berinisial RT atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di Kelurahan Winenet Satu.

Pelaku

“Remaja berinisial RT ini diamankan di Pusat Kota Bitung, pada hari Senin (24/4/23) sekitar pukul 11.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah warga bernama Robi Ansar, pada hari Senin (24/4/23) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sebuah tas berisi uang Rp. 2,7 juta dan handphone merk Oppo A74 yang berada di ruang tamu, serta mengambil handphone merk Vivo yang ditaruh di bawah stang setir sepeda motor,” urainya.

Usai mencuri, pelaku langsung meninggalkan TKP. Korban yang sadar barang miliknya sudah hilang, langsung melaporkan ke Kantor Polsek Aertembaga.

“Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak melalukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga beserta barang bukti sebuah handphone Vivo. Sedangkan barang bukti tas berisi uang dan handphone merk Oppo A74 masih dalam pencarian,” pungkasnya.(*Rama)

Post Views: 2,621
Bagikan ini :
Previous Post

Curi Suku Cadang Alat Berat, Pria Belasan Tahun Diamankan Polisi

Next Post

Open Tournament Pencak Silat Bupati Minut Cup 2023 Digelar

Next Post

Open Tournament Pencak Silat Bupati Minut Cup 2023 Digelar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In