CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Di mana posisi Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang beberapa waktu lalu, Seperti kita ketahui Menkumham Yasona Laoly menolak mengesahkan kepengurusannya.
Mengharuskan Dirinya (Moeldoko), melawan atau berhadapan dengan Menkumham Yasonna Laoly, soal pengesahan AD/ART Partai Demokrat, Demi membuktikan kamuflase semu yang ditiupkan mengkerdilkan dirinya (Moeldoko) yakni, “No Justice No Peace” yang faktanya adalah sebaliknya.
Melansir dari situs MA, Jumat (14/7/2023), Tiga hakim agung yang diturunkan yaitu Yosran yang juga ketua majelis PK. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
“Panitera Pengganti Adi Irawan,” kurang lebih seperti itu bunyi situs resmi milik MA tersebut. (Dego)





