CAHAYASIANG.ID // TALAUD – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menerima uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa terpenuhi dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pencairan TPP Kabupaten Kepulauan Talaud masih menunggu persetujuan Kemendagri.
“Untuk TPP Kabupaten Kepulauan Talaud masih menunggu persetujuan Kemendagri,” kata Kristin Gumansalangi, Sekretaris BPKAD Talaud.
“Saat ini dari pihak pemerintah daerah sedang berusaha mendapatkan persetujuan itu,” kata Kristin, “karena untuk mendapatkan persetujuan itu harus melengkapi berkas dengan meng-upload di aplikasi SIMONA.”
“Dan itu sudah di kirim dari bulan Febuari. Namun masih ada perbaikan-perbaikan dari kemendagri,” kata Kristin lagi.
Kristin bilang, jumlah TPP tahun ini “kemungkinan besar terjadi penurunan.” Namun masih di kisaran “Rp8 miliar per bulan.”
“Untuk mekanisnya saat ini dari Kemendagri harus ada pemetaan kelas jabatan. Jadi, kalau ada penurunan paling tinggal Rp8 miliar per bulan untuk pembayaran TPP ini,” pungkasnya. (Pembe)