(Cahaya Siang.ID) MINUT – Adanya tudingan pemasukan surat keterangan palsu dalam pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Dua Kecamatan Likupang Selatan yang diduga dilakukan oleh RR alias Rollando langsung dibantah oleh Rollando.
Ditemui di rumah kediamannya, Senin, (12/09/2022), si Desa Kokoleh Dua. Rollando mengatakan tuduhan itu tidak benar dan merupakan pembunuhan karakter.
“Ada upaya untuk menghalang-halangi saya dalam pencalonan hukum tua Desa Kokoleh Dua,” ketus Rollando.
Menurut Rollando, untuk keperluan surat keterangan tersebut dirinya sudah berusaha menemui Ketua BPD Decky Runtu, tapi dia(Decky) tidak mau melayani.
“Bahkan untuk upaya ini sudah tujuh kali saya berusaha menemuinya tapi tidak digubris. Oleh karena batas waktu pemasukan berkas calon sudah akan habis maka saya menemui anggota BPD lainnya yaitu Wakil Ketua Pingkan Rengkuan, Sekretaris Meity Sumampouw dan anggota Nocholas Weku.
Mereka yang memberikan rekomendasi surat keterangan dengan menggunakan stempel yang ada pada mereka. Dan menurut ketiganya, hal pemberian surat keterangan ini sudah dikoordinasikan ke ketua BPD dan mereka menggunakan cap yang lama,” jelas Rollando.
Lanjut dikatakan Rollando, “Setelah memeriksa surat keterangan tersebut panitiapun menerima berkas saya, jadi tidak ada cap yang dipalsukan,” imbuh Rollando.
Rollando.
Ditambahkannya, ini adalah fenomena persaingan politik karena ditunggangi interest pribadi.
“Saya dengan Pak Decky memang sudah ada rivalitas sejak dulu, karena masing-masing membela kepentingan partai, tapi itu merupakan dinamika dan semua untuk kepentingan membangun desa,” tambah Rollando yang dalam pencalonan ini telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Ranting kepada partainya.
Terpisah, Aneke Unsulangi, Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Dua saat dihubungi media ini mengatakan tahapan pemilihan hukum tua berjalan lancar, bahkan kemarin Senin,(12/09/2022) para calon telah menandatangani berita acara deklarasi damai.
“Proses Pilhut kami di sini aman-aman saja, bahkan para calon telah mengikuti deklarasi damai di Pemkab Minut dan semua calon menandatangani berita acara bahkan Ketua BPD Kokoleh Dua Bapak Decky Runtu juga ikut menandatangni deklarasi damai tersebut, jadi sudah tidak ada lagi persoalan, tinggal melaksanakan tahapan yang sudah terjadwal,” jelas Aneke.(Rub)
