• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Trisya Suherman Kritisi Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40% Sampai 75%

Trisya Suherman Kritisi Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40% Sampai 75%

25/01/2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, JAKARTA – Ketua Umum Moeldoko Center, Trisya Suherman mengkritisi kenaikan pajak tempat hiburan yang meningkat sekitar angka 40% sampai 75%.

Ketua Umum Yayasan Global CEO Indonesia ini menilai, Menaikan pajak hiburan adalah kebijakan keliru.

Menurut dirinya, Hal tersebut justru akan memicu banyaknya pelaku usaha gulung tikar dan pengangguran bertambah.

Dalam keterangan ke media ini, Rabu (24/1/2024), Ia menyampaikan, Itu kebijakan yang tidak sesuai. Karena tanpa ada pembahasan dengan asosiasi terkait.

“Negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, mereka malah menurunkan pajaknya untuk menarik wisatawan datang ke negaranya. Selain itu beban konsumen tidak terlalu tinggi,” kata Trisya menarik contoh di negara tetangga.

“Kebijakan menaikkan pajak ini, kontradiksi dengan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin mendatangkan wisatawan asing maupun nusantara,” lanjut Trisya. (DYW)

#KenaikanPajak #TempatHiburan #TrisyaSuherman

Post Views: 2,072
Bagikan ini :
Previous Post

Mahfud MD Berniat Mundur Sebagai Menteri, Jokowi: Ya Itu Hak

Next Post

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Next Post

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In