CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

Diketahui Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pengganti sementara Menko Polhukam Mahfud MD
pada hari ini, melalui Pernyataan Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada awak media.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, Kapolri Periode 13 Juni 2016 hingga 22 Oktober 2019 ini, akan menjabat Pelaksana Tugas Menko Polhukam, sampai adanya Menko Polhukam definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” ujar Ari Dwipayana. (DYW*)






