
CAHAYASIANG.ID, MINUT – Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan kepatuhan wajib pajak, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara A.A. Lanang Dawan Wisnu Wardana didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Agus Ambarwanto serta Kasubag SW dan Humas Mansur bertemu langsung dengan Pjs Bupati Minahasa Utara Reza A.W Dotulung S.S.T, M.App.Ec di Ruang Kerja Bupati pada selasa (22/10)
Dalam Pertemuan itu, Pihak PT Jasa Raharja menyampaikan sosialisasi terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 yaitu dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan Identifikasi dan Registrasi Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kedatangan kami selain untuk silahturahmi, kami juga ingin menyampaikan terkait hal-hal yang strategis dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja PT Jasa Raharja Sulawesi Utara. Untuk Minahasa Utara, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan ada dikisaran 40%” ucap Wisnu Wardana.

Ia juga menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai pemberi perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kepada pjs Bupati Minut, Ia juga memaparkan terkait pencapaian selama ini dalam melakukan pelayanan dan penjaminan kepada korban laka lantas antara lain adanya mekanisme melalui overbooking bagi korban laka lantas yang dirawat di Rumah Sakit dan upaya pembayaran santunan terhadap korban meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kecelakaan.
“SWDKLLJ merupakan salah satu sumber dana terbesar yang dikelola oleh PT Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan program pencegahan laka lantas, karenanya kami meminta dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat” ucapnya lagi.
Pada kesempatan itu Pjs Bupati Minahasa Utara Reza Dotulung memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh PT Jasa Raharja. “Atas nama pemerintah tentu mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada masyarakat korban laka lantas, tentu hal itu sangat bermanfaat” ucap pjs bupati.
“Pemerintah tentu akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendorong masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor, mengingat manfaat yang akan diperoleh masyarakat korban kecelakaan lalu lintas terkait dengan pemberian santunan dari PT Jasa Raharja” pungkasnya. (Mike)






