
CAHAYASIANG.ID, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AARS) kembali menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Kali ini Wali Kota Manado Andrei Angouw melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Jumat (14/02/2025).
Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kota Manado.

“Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Manado.” Ujar Wali Kota.
Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, mengatakan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat pelayanan publik dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta keterlibatan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik.” Kata Kajati.
Lewat kerjasama ia berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Manado serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Diketahui, selain MoU utama, acara ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sulut dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado, yang bertanggung jawab sebagai koordinator penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Manado

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kota Manado, Dr. Micler C.S. Lakat, S.H., M.H., Asisten II Atto Bulo, S.H., M.M., serta Kepala Dinas PTSP Kota Manado, Jimmy C.E. Rotinsulu, S.E., M.Si.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan, hadir Wakajati Sulut, pimpinan Kejati Sulut, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Wagiyo, S.H., M.H., beserta jajaran. (*Red)