• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 17 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tindakan Semena-Mena, Kadis Lingkungan Hidup Minut Usir Wartawan

Tindakan Semena-Mena, Kadis Lingkungan Hidup Minut Usir Wartawan

28/09/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) Tindakan semena-mena dilakukan Kepala Dinas Lingkungan hidup Minahasa Utara Drs. Marthen Sumampow saat mengusir wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait hasil pemantauan limbah rumah sakit sentra medika dari dinas lingkungan hidup yang turun lokasi kemarin Selasa, (27/9/2022).

Pengusiran wartawan terjadi Rabu, (28/09/2022) di ruang kerjanya.

Kejadian bermula ketika wartawan media SulutHeadlineNews.com hendak memasuki ruang kantor kepala Dinas lingkungan hidup.

Naas dialami Saiful, perlakuan semena-mena dan arogan dari kepala dinas secara spontan langsung mengusir wartawan yang bersangkutan melambaikan tangan tanda mengusir.

“Saya masuk di ruang kerja kadis, kemudian kadis tanpa basa basi langsung melambaikan tangan mengusir saya dan berkata wartawan bukan begitu” ujar jurnalis Pemkab Minut Saiful Damopolii yang saat masuk terlebih dulu mengetuk pintu.

Saiful merasa heran saat dirinya mengatakan, “Bapak mengusir saya, dengan bahasa tubuh tangan yang mengusir,” ujar Ipul.

” Saya tidak mengusir anda,” kelit Sumampouw tukas Ipul menirukan Sumampow

Dirinya mengaku kecewa dimasa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung ada oknum Kepala Dinas tidak punya etika sopan santun seperti itu, berbeda jauh dengan kedua pemimpin Minut.

“Baik Bupati maupun Wakil ketika Wartawan mewawancarai tak pernah seperti itu, bahkan mereka berdua sangat terbuka menyampaikan informasi terkait pemerintahan dan pembangunan,” ketus Ipul.

Menanggapi peristiwa pengusiran wartawan, pentolan Forum Jurnalis Biro(Forjubir) Minut mengecam tindakan kepala dinas lingkungan hidup.

Menurutnya, profesi wartawan dilindungi undang-undang semua harus menghormatinya. Dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers No 40/1999 disebutkan bahwa barang siapa yang mencoba menghambat dan menghalang halangi wartawan dalam melakukan peliputan akan dikenakan pidana.

Rumah Sakit Centra Medika Minut (foto. Ist)

“Sikap tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat publik, Bupati JG harus melakukan pembinaan terhadap Kadis tersebut, bila perlu mencopot jabatan yang bersangkutan. Dia harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka lepasa publik,” kesalnya.

Ai melanjutkan, sikap kadis seperti itu tidak layak dipertahankan karena merusak wibawa pemerintahan JGKWL.

“Marwah pemkab dipertaruhkan dihadapan publik, teladan dari Bupati Joune Ganda sebenarnya sudah jelas, menjawab setiap pertanyaan wartawan dengan lugas bukan justru mengusir wartawan,” berang wartawan senior ini. (Rub)

Post Views: 3,050
Bagikan ini :
Previous Post

Poliklinik RSU Kalooran Membuka Pelayanan Kesehatan. Berikut Jadwal Hari Ini Rabu, 28 September 2022

Next Post

Operator SPBU Tolak Pengisian BBM Jenis Solar, Lumowa Minta Aparat Awasi SPBU Kadoodan

Next Post

Operator SPBU Tolak Pengisian BBM Jenis Solar, Lumowa Minta Aparat Awasi SPBU Kadoodan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In