• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 16 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tim TP4 Lakukan Pemerikasaan dan Wawancara Anak Berkewarganegaraan Ganda

Tim TP4 Lakukan Pemerikasaan dan Wawancara Anak Berkewarganegaraan Ganda

20/04/2024
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, selaku Ketua Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting, melakukan pemeriksaan substantif dan Wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Proses pemeriksaan dan wawancara Tim TP4 terhadap seorang anak Berkewarganegaraan Ganda di Kantor KemenkumHAM Sulut. (kumhamsulut)

Dalam proses yang dilakukan pada Jumat (19/4) tersebut, Lumbuun dalam wawancara secara virtual, memberikan beberapa pertanyaan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya Anggota TP4 melakukan pemeriksaan berkas sesuai bidang tugas masing-masing, serta mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

Pemeriksaan substantif dan proses wawancara dilakukan oleh Tim Evaluasi Terpadu yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kantor Wilayah KemenkumHAM, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara. (ak/*)

Post Views: 3,488
Bagikan ini :
Previous Post

Resmi Ditunda, UCLG ASPAC di Minut Digelar Mei

Next Post

Proyek Berbanrol 37 M Lebih Di RSUD Mala Dinilai Amburadul

Next Post

Proyek Berbanrol 37 M Lebih Di RSUD Mala Dinilai Amburadul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In