
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya truk kontainer dan yang bertonase besar, yang parkir menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas diseluruh SPBU Kota Bitung, Tim Terpadu Lintas Instansi melaksanakan Sosialisasi dan Penertiban, Senin (29/9/2025).
Tim terpadu yang terdiri dari Polres Bitung, TNI, SubdenPOM dan Dinas Perhubungan, Satpol PP melakukan sosialisasi dan penertiban di wilayah Kota Bitung, Senin (29/9/2025). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kadis Perhubungan Kota Bitung Oktavianus Kandoli.,Msi dan pejabat terkait lainnya.

“Kegiatan penertiban ini difokuskan pada parkir liar kendaraan bertonase besar, antrian solar di SPBU yang mengganggu kamseltibcar lantas, dan kegiatan usaha yang memakai badan jalan, kami melakukan himbauan persuasif kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya dan menggemboskan ban kendaraan bagi pemilik/sopir yang tidak di tempat,”ujarnya.
Perwira Kepolisian ini berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik, sehingga Kota Bitung menjadi lebih nyaman dan tertib. (Yaps).






