CAHAYASIANG.ID, Tondano – Zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), terus menjadi komitmen jajaran Pemasyarakatan di seluruh wilayah termasuk Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulut, Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Aris Munandar, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Ilham Agung, memimpin Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) sebanyak 24 anggota dalam upaya menegakkan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Pada penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano ini, Munandar mengingatkan untuk mengedepankan humanisme dan bersikap santun, sambil memimpin proses penggeledahan badan dan barang di blok hunian serta lokasi potensial penyimpanan barang terlarang.

Munandar menekankan agar para narapidana untuk menjalani masa hukuman dengan baik, mengikuti proses pembinaan, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. Pada petugas, ia menegaskan pentingnya tertibkan narapidana yang telah disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dan setiap tindakan harus sesuai dengan SOP yang berlaku.
Barang-barang terlarang yang ditemukan telah disita dan diamankan untuk dimusnahkan, sementara warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang diisolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tes urine yang dilakukan terhadap 20 sampel warga binaan, hasilnya negatif untuk semua sampel, menunjukkan langkah-langkah ini telah memberikan hasil yang positif dalam mencapai Zero Halinar. (ak/*)






