• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tim Resmob Polsek Matuari Ringkus Pelaku Pencurian Warung

Tim Resmob Polsek Matuari Ringkus Pelaku Pencurian Warung

31/07/2024
in Bitung, Hukrim, Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kinerja Tim Resmob Polsek Matuari, dibawah pimpinan Kapolsek, AKP Yusi Kristiana SE, berhasil meringkus dua lelaki Pelaku, DM,18, warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kec.Maesa dan FFGS alias Galang, 20, warga Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian, sesuai laporan polisi nomor:LP/B/59/VII/2024/SPKT Sek Matuari/Polres Bitung/Polda Sulut, Tanggal 30 Juli 2024.

Tindakan ini, sesuai dengan laporan korban, Fentje Papuas, 64, pekerjaan wiraswasta, dengan alamat, Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian.
Kota Bitung.

Kronologis kejadian, Jumat (26/7/2024), para pelaku mendatangi warung milik korban dan langsung masuk kedalam warung melalui atap rumah, dan mengambil barang-barang didalam warung berupa rokok bermacam merek, para pelaku juga mengambil uang didalam laci warung sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Pada hari Selasa 30/7/2024 pukul 04.00 wita, para pelaku kembali lagi ke lokasi tersebut dan saat itu pelaku V naik ke atas plafon kemudian masuk kedalam warung dan membuka pintu warung melihat pintu warung telah terbuka pelaku DM masuk dan mengambil rokok-rokok berbagai merk bersama uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian ini ke Polsek Matuari untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah laporan, saya memimpin tim langsung bergerak cepat, turun ke TKP pencurian dan melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus, sehingga mendapat informasi keberadaan para pelaku pencurian,” ungkap Kristiana.

Lanjutnya juga, informasi yang telah dikantongi, pihaknya menyusun strategi dan melakukan penangkapan pelaku Galang, Selasa (30/7/2024) jam 06:00 di kompleks kubur Girian Atas, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku DM di Kelurahan Madidir Ure, sekitar pukul 18:45 WITA, dalam pengembangan, masih ada seorang pelaku lagi berinisial V, masih dalam pengejaran.

“Selain dua orang pelaku, kami juga menyita barang bukti, 45 Bungkus rokok-rokok bermacam merek, sedangkan barang bukti uang sudah habis dipakai untuk membeli makanan dan minuman keras,” tutur Kapolsek, sambil menambahkan kedua pelaku akan menerima ganjaran hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Yaps)

Post Views: 2,842
Bagikan ini :
Previous Post

Dinas Perikanan Sangihe Fasilitasi Pelatihan Budidaya Ikan Yang Baik Bagi 20 Pokdakan

Next Post

Pimpin Rapat Evaluasi, Lumbuun Sampaikan Instruksi Sekjen Kemenkumham

Next Post

Pimpin Rapat Evaluasi, Lumbuun Sampaikan Instruksi Sekjen Kemenkumham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In