
CAHAYASIANG.ID, TALAUD – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menggelar Kegiatan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Gemeh dengan Tema “Cegah Karhutla Lindungi Lingkungan Sinergi Pencegahan, Penaggulangan, dan Penegakan Hukum” Rabu, (09/09/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud turut dihadiri oleh 25 (Dua puluh lima) orang yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD pada Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud.
Mewakili unsur Pemerintah, hadir Camat Gemeh Darius Malado, S.Sos yang membawakak sambutan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Taluad Samuel Naibaho, S.H., M.H.
Terdapat tiga materi yang dibawakan dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Gemeh ini yakni Seles Marlon, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talau, Candra Rizal Sabili, S.H. selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar dan turut dihadiri oleh Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud selaku Pemateri, Candra Rizal Sabili, S.H. selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud selaku Pemateri, Seles Marlon, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Asima Romian Angelina, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Darius Malado, S.Sos. selaku Camat Gemeh, Pegawai Kantor Kecamatan Gemeh, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Gemeh, Para Perangkat Desa Se-Kecamatan Gemeh dan Para Anggota BPD Se-Kecamatan Gemeh. (*JL)



