CAHAYASIANG.ID, Manado – Tim Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi (rakor), guna menindaklanjuti kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Sulawesi Utara.
Adapun rakor pada Rabu (24/7) itu, menghadirkan langsung tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) yang dipimpin oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham), Faisal Ali.

Dalam rakor itu hadir pula secara virtual pihak-pihak terkait seperti dari Kepolisan Resor Kota Bitung, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Utara, serta dari Universitas Sam Ratulangi Manado.
Rakor tersebut membahas lima kasus dugaan pelanggaran HAM yang sedang berproses, dimana masing-masing pihak terkait menjelaskan progress tindak lanjut dari kelima kasus tersebut.

Menanggapi penjelasan itu, Direktur Yankoham Faisal menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut dari kelima kasus tersebut. “Saya harap seluruh stakeholder dapat menjalin dan meningkatkan sinergitasnya dengan Tim Yankoham Kanwil Kemenkumham Sulut,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut John Batara beserta jajarannya. (*/ak)






