(CAHAYA SIANG.ID) MINAHASA UTARA – Tiga penjabat Hukum Tua di Minut masing masing Syahrin Baba Desa Kima Bajo Kecamatan Wori, Roringpandey Indy Desa Warisa Kecamatan Talawaan dan Velty BR Mantiri Desa Tana Putih Kecamatan Likupang Barat
dilantik dan diambil sumpah dan janji oleh Pejabat Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey yang mewakili Bupati Minut Joune E Ganda SE MAP nertempat di Pendopo Kantor Bupati Senin, (01/08/2022).
Dikatakan Dondokambey, Pejabat Hukum Tua yang dilantik ini diberikan tugas pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan melaksanakan pemilihan hukum tua definitif di desa masing-masing. Olehnya diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan bupati terutama bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan hukum tua.
“Utamakan pelayanan kepada masyarakat, dalam tugas pemerintahan terutama pesta demokrasi Pilhut dapat terselenggara dengan baik, aman kondusif, tertib dan lancar,” tukas Dondokambey.
Ketiga hukum tua yang dilantik menerima SK Bupati nomor 215, 216 dan 217 temtang pengangkatan dan pemberhentian pejabat hukum tua.
Sementara itu Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masayrakat Desa Drs Alpret Pusunggulaa MAP mengatakan pelantikan ketiga pejabat hukum tua ini adalah untuk mengisi kekosongan pemerintahan, sebab pejabat hukum tua sebelumnya telah resmi mencalonkan diri sebagai calon hukum tua.
“Ketiganya telah mecalonkan diri sebagai hukum tua, dan menurut aturan harus mundur dan diganti oleh pejabat yang ditunjuk bupati,” terang Pusunggulaa.
Hadir dalam pelantikan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dr Jane Simons, Inspektur Minut Umbase Mayuntu, Sekretaris Dinsos dan PMD Sefanya Turangan, Kabid Pemdes Ronny Menajang, Camat Talawaan Alexander Warbung SIP, Camat Wori Endru Palandung dan Camat Likupang Barat Michael Parengkuan SSTP sebagai saksi pelantikan. (Rub)