• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 19 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Tiga Hal yang Disampaikan Kapolres Sangihe Saat Press Release Bersama Awak Media

Tiga Hal yang Disampaikan Kapolres Sangihe Saat Press Release Bersama Awak Media

08/03/2024
in Kepulauan, Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Belakangan ini Kepolisian Resort Sangihe didera Isu – isu yang tidak mengenakan, sehingga AKBP Dhana Ananda Syahputra sebagai Kapolres Kepulauan Sangihe menggelar Press Release bersama beberapa Media. Dan kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kapolres, pada Jumat (08/03/24).

Ada tiga hal penting yang disampaikan saat itu diantaranya Postingan dari Akun Fake FB yang menyerang Polres Kepulauan Sangihe dan juga orang lain. Serta Persoalan Tambang dan Dugaan Polisi Aniaya Polisi.

Kapolres Dhana A. Syahputra kepada Awak Media atau Wartawan menyampaikan bahwa terkait Postingan dari Akun Fake Fb Chenayang Takaulikang semuanya tak berdasar alias Hoaks.

“Sempat beredar bahwa postingan itu adalah Surat Terbuka berasal dari Anggota Polisi, sekali lagi saya katakan tidak ada Surat, dan tidak ada Anggota Polisi, karena disitu tidak dinyatakan dari Anggota Kepolisian, dan semua yang disampaikan disitu adalah bohong belaka, tanpa dasar dan Konfirmasi dari Saya,” tegas Kapolres Sangihe ini.

Kemudian Dhana juga menyampaikan terkait  dengan hal kedua yaitu Polemik Tambang yang ada di Kepulauan Sangihe ini, Dirinya mengatakan

“Terkait dengan beroperasinya Penambang Tanpa Ijin (PETI) di Wilayah Tambang Bowone dan sekitarnya, itu sepengetahuan PT TMS itu sendiri karena terjalin Kontrak Kerjasama antara PETI dengan TMS dengan cara bagi hasil,” ungkap Dhana.

Lebih lanjut Dhana menyampaikan bahwa terkait ijin yang dicabut kemarin adalah Ijin Produksi.

“Saat ini yang dipegang PT TMS adalah Kontrak Karya. yang memang itu tidak bisa di cabut karena merupakan  Perjanjian antar Negara dan IUP itu melekat bersama dengan Kontrak Karya tersebut sehingga tidak bisa juga untuk dicabut,” kata Kapolres.

Dirinya juga menyatakan bahwa, Pihak Kepolisian sudah menghimbau  kepada PT TMS untuk segera menghentikan aktifitas.

“Kami sudah menyampaikan Warning ini kepada Pihak TMS, untuk menghentikan semua aktifitas di sana, karena dalam waktu dekat kami akan turun melakukan Penindakan,” jelasnya.

Sedangkan hal yang ketiga terkait dengan Dugaan Keributan oknum Polisi Kanit Paminal ADS terhadap Kabag Ops YS, saat ini masih dalam proses Pemeriksaan.

“Jadi terkait dugaan Keributan antara ADS dan YS, saat ini sudah berjalan proses pemeriksaan baik dari Polsek dan Propam,” pungkasnya. (Anto)

Post Views: 2,871
Bagikan ini :
Previous Post

Robby Dondokambey 25.438 di Minahasa, Ferry Liando: Jadi Modal

Next Post

BMI Demokrat Manado Sambangi Bawaslu, Laporkan Temuan Pergeseran Suara Mangindaan

Next Post

BMI Demokrat Manado Sambangi Bawaslu, Laporkan Temuan Pergeseran Suara Mangindaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In