CAHAYASIANG.ID, SULTRA – Beredar video yang memperlihatkan pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menghadang seorang pria yang nekat menerobos pengamanan dan mendekati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo hingga mengakibatkan presiden terdorong dan hampir jatuh.

Terlihat seorang pria yang mengenakan baju bercorak batik berupaya mendekati presiden saat sedang melakukan sesi konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, (14/05/2024)
“Gaji saya ditahan negara pak. Sudah 6 tahun pak,” ujar pria itu mengeluhkan nasibnya.
Berdasarkan informasi, diketahui pria tersebut bernama Mahyuddin SSos. Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosoknya lahir di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 5 Juni 1974 atau kini berusia 49 tahun dan beberapa pekan lagi usia 50 tahun.
PNS tersebut beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebutnya mantan PNS Sekdes.
“Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti,” katanya.
Sosok Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.
“Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Suparjo.
Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.
“Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS,” ujar Suparjo.(***)