• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 29 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Terkait Putusan MKMK, Moeldoko: Satu Area Yudikatif, Satu Area Eksekutif

Terkait Putusan MKMK, Moeldoko: Satu Area Yudikatif, Satu Area Eksekutif

11/11/2023
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko merespon pertanyaan para awak media mengenai putusan MKMK, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Panglima TNI Periode 2013-2015 itu mengatakan, Tak mau mencampuri proses hukum termasuk yang berkaitan dengan putusan MKMK.

“Saya pikir Istana tidak punya pandangan khusus tentang itu, karena ini proses yudisial dalam sebuah institusi bukan di kabinet. Jadi saya tidak masuk dalam area itu,” kata Moeldoko.

Setelah itu, Lulusan terbaik Akademi Militer 1981 dari korps Infatenri TNI Angkatan Darat tersebut menjelaskan, Ini dua area yang berbeda.

“Satu area yudikatif, Satu area eksekutif. Enggak bisa, mau dipaksa-paksa anda bertanya? Saya tidak akan bisa memasuki area itu. Karena memang area yang berbeda,” ucap Moeldoko melanjutkan. (*)

#putusanmkmk

#moeldoko

#istana

Post Views: 2,429
Bagikan ini :
Previous Post

Buka FMD LPKA Klas II Tomohon, Lumbuun Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI

Next Post

TB. Bunaken dan KN. Gandiwa P-118 Padamkan Api LCT.Marina Bay

Next Post

TB. Bunaken dan KN. Gandiwa P-118 Padamkan Api LCT.Marina Bay

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In