• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Terkait Penahanan Menkominfo, Ali Mochtar Ngabalin: Kejaksaan Agung, Tidak Mungkin Sembrono

Terkait Penahanan Menkominfo, Ali Mochtar Ngabalin: Kejaksaan Agung, Tidak Mungkin Sembrono

18/05/2023
in Nasional, Nusantara
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Respon soal penahanan Menkominfo Johnny G Plate, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023), mengatakan, biasanya kasus-kasus begini terjadi biasanya bapak Presiden tidak lama dalam menyiapkan pengganti.

Menurut, Tenaga Ahli KSP tersebut mengenai pengganti Johnny G Plate yang barusan dijemput oleh Kejaksaan Agung, akibat dugaan kasus tindak pidana penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022, biasanya menteri ad interim.

“Biasanya Menteri Ad Interim agar organisasi dan lembaga ini bisa berjalan seperti biasa sampai dengan masa penahanan bapak JGP,” kata Ali Mochtar Ngabalin.

Sementara itu, Dia menjelaskan, kalau inikan SOP organisasinya sudah berjalan, organisasinya sudah jalan.

“Tinggal, saya yakin benar kalau bapak Presiden sudah tahu dan mengetahui perkara ini di Medan,” sambung Ali Mocthar Ngabalin.

Kemudian, Ia menambahkan, pemanggilan bapak JGP itu bukan pertama kali.

“Bahwa dari data yang kita punya sudah tiga kali,” jawab Ali Mocthar Ngabalin.

Maka karena itu, Dirinya mengapresiasi tindakan maupun langkah Kejaksaan Agung selama ini.

“Kejaksaan agung dalam menetapkan perkara ini, tidak mungkin sembrono. By Data, dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh,” ungkap Ali Mochtar Ngabalin. (Dego)

Post Views: 3,045
Bagikan ini :
Previous Post

Gubernur Olly beribadah Kenaikan Tuhan Yesus di Jemaat GMIM Moria Kolongan

Next Post

Sebut Jawa Timur Punya Wakil, Anto Baret Minta Moeldoko Tetap Istiqomah

Next Post

Sebut Jawa Timur Punya Wakil, Anto Baret Minta Moeldoko Tetap Istiqomah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In