
CAHAYASIANG.ID, Bolmong – Terkait Pembongkaran Paksa Eks Kantor Desa Poigar Dua yang saat ini terus bergulir di polres Bolmong, Sangadi Poigar Dua Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Evie Walangitan, A. M. Pd menjelaskan, bahwa penanganan kasus tersebut tetap berlanjut. Bahkan, sudah lima saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Bolmong.
Kepada awak media ini, Sangadi Poigar dua Evie Walangitan mengatakan, ”Ya, benar hingga saat ini sudah lima orang saksi yang dimintai keterangan penyidik. Termasuk, saya sebagai pelapor atas beberapa oknum yang menjadi dalang pembongkaran dan penyerobotan gedung milik Pemdes Poigar Dua”. kata Evie Walangitan, Kamis (19/9/2024).
Namun ada sedikit tertunda dikarenakan pemanggilan salah satu oknum terlapor yang diduga dibayar oleh Pojiman hingga saat ini belum dapat dimintai keterannya. Padahal, pemanggilannya sudah beberapa kali dilayangkan Polres Bolmong kepada oknum tersebut. Lanjut Sangadi Evie Walangitan.
”Selain itu juga, menurut Sangadi Kasat Reskrim Polres Bolmong masih diluar daerah. Info yang saya terima, sekembalinya dari Jakarta akan dilaksanakan gelar perkara terkait kasus yang sedang berjalan ini”. jelasnya Sangadi Evie Walangitan.
Lebih jauh Sangadi Evie Walangitan dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya tak akan diam. Kasus ini harus memiliki dasar hukum. ”Prinsipnya, bahwa kasus ini harus jadi objek pidana. Semua yang terlibat harus diproses. Bahkan, pembongkaran dan penyerobotan yang diotaki oleh ormas LAKI dan LSM Bela Pancasila harus diproses. Sekali pun ada isu, sampai menggunakan ilmu hitam”. Beber Evie Walangitan menutup pembicaraan.
Sementara itu, beredar kabar bahwa Ormas LAKI Sulut dan LSM Bela Pancasila telah mengundurkan diri atas kasus ini. Hal tersebut langsung mendapat respon warga Poigar Dua yang meminta Sangadi Evie Walangitan jangan berhenti sampai disini.
”Kasus ini sudah viral di media sosial. Kenapa harus berhenti sampai disini. Ujar warga.
Sumber juga mengatakan, kasus ini sudah dilapor ke Polda Sulut. Tetapi, Polda Sulut mengirim ke Polres Bolmong karena TKP ada di Bolmong. Oleh sebab itu, dimana tanggungjawab polres Bolmong. warga pun mendesak Polres Bolmong jangan diam,” tegas warga.
Namun saat awak media ini bersama sejumlah wartawan bertandang ke Polres Bolmong untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, SH lagi tugas luar.
Sedangkan Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S. Sos sedang berada di Jakarta. Sementara Kanit 1 saat dikirim pesan melalui WhatsApp terlihat enggan bahkan tidak menggubris. Begitu juga saat ditelepon di nomor 08152769 xxxx tidak dijawab. (R)






